
Pantau.com - Kasus tertangkapnya korupsi massal yang dilakukan oleh anggota DPRD Kota Malang menambah catatan wakil dewan yang masuk bui KPK.
Sama halnya dengan profesi hakim yang memiliki gaji pokok cukup tinggi dan deretan tunjangan, anggota DPRD juga tidak kalah enaknya.
Bahkan dalam poin tunjangan, untuk hadir dalam sidang anggota dewan yang terhormat ini juga mendapatkan uang, duh miris ya.
Baca juga: Masih Tergiur Suap, Berapa Sih Gaji Hakim di Indonesia?
Gaji dewan periode 2014-2019 (foto: Gajimu)
Untuk lebih jelasnya berikut rincian gaji dan tunjangan anggota DPR RI 2014-2019 yang diatur dalam Surat Edaran Setjen DPR RI No. KU.00/9414/DPR RI/XII/2010 tentang Gaji Pokok dan Tunjangan Anggota DPR.
Gaji dewan periode 2014-2019 (foto: Gajimu)
Baca juga: Menakutkan! Gara-gara Krisis Warga Turki Sulit Menaksir Gaji Bulanannya
Sebagai tambahan, gaji anggota DPR di periode 2014-2019 juga terdapat beberapa kenaikan diantaranya adalah kenaikan tunjangan kehormatan, tunjangan komunikasi intensif, tunjangan peningkatan fungsi pengawasan dan anggaran, serta bantuan langganan listrik dan telepon. Kenaikan tunjangan anggota DPR tersebut tercantum dalam Surat Menteri Keuangan No S-520/MK.02/2015 yang diedarkan pada tanggal 9 Juli 2015.
- Penulis :
- Nani Suherni