
Pantau.com Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyebutkan pada saat ini sudah ada 68 Perjanjian Karya Pertambangan Batu Bara (PKP2B) yang sudah diamandemen. Di sisi lain Kontrak Karya (KK) yang sudah amandemen ada 22 KK.
Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM, Bambang Gatot Ariyono menyampaikan masih ada sembilan perusahaan yang belum melakukan amandemen KK. "Sembilan masih permasalahan masih ada divestasi dan pajak. Pajak masih negosiasi kalau yang divestasi itu kita masih berbicara, nanti kita lihat sepanjang itu masih bisa diterima secara peraturan tapi paling tidak pajaknya itu kan Kementerian Keuangan yang punya saya masih nunggu dari Kementerian Keuangan," ujar Bambang, Rabu (17/1/2018).
Bambang menjelaskan negosiasi masih terkendala berbagai macam termasuk mengenai kesepakatan angka 51% hingga batas waktu lima tahun dengan variasi bermacam-macam secara bertahap. Bambang menargetkan kesepakatan bisa didapat sesegera mungkin.
- Penulis :
- Martina Prianti