Pantau Flash
HOME  ⁄  Ekonomi

Komisi IX Soroti Sulitnya Generasi Z Dapat Kerja

Oleh Aditya Andreas
SHARE   :

Komisi IX Soroti Sulitnya Generasi Z Dapat Kerja
Foto: Ilustrasi para pencari kerja.

Pantau - Anggota Komisi IX DPR RI, Charles Meikyansah, menyoroti fenomena sulitnya generasi Z mendapatkan pekerjaan serta maraknya pemutusan hubungan kerja (PHK) yang belakangan ini ramai dibicarakan di media sosial dan media massa. 

Menurutnya, pemerintah perlu memberikan perhatian serius terhadap isu ini karena badai PHK yang sedang melanda dapat berdampak buruk pada perekonomian nasional.

"Polemik mengenai kesulitan generasi Z dalam mencari pekerjaan memang perlu dibahas secara komprehensif. Kita perlu memahami masalah yang sebenarnya dan menemukan solusi agar generasi muda ini bisa segera mendapatkan pekerjaan," ujar Charles saat diwawancarai, Jumat (9/8/2024).

Charles menduga, generasi Z mengalami kesulitan mendapatkan pekerjaan karena kebijakan dan persyaratan yang terlalu ketat. Padahal, usia mereka saat ini seharusnya berada dalam kategori usia produktif. 

Meskipun ada anggapan bahwa budaya kerja dan perilaku generasi Z dapat mengubah sistem kerja di perusahaan, hal ini seharusnya tidak menjadi alasan untuk menyingkirkan mereka dari persaingan dunia kerja.

"Generasi Z memiliki keunggulan di industri kreatif, yang sangat relevan dan dibutuhkan di era digital saat ini. Mereka seharusnya bisa diberdayakan dengan baik serta diberikan pendidikan nonformal mengenai budaya kerja," tegas Charles.

Berdasarkan data Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) per Februari 2024, terdapat 3,6 juta generasi Z berusia 15-24 tahun yang menganggur. 

Angka ini menyumbang 50,29 persen dari total 7,2 juta pengangguran terbuka di Indonesia. Jika ditambahkan dengan kelompok yang tidak bekerja, tidak sekolah, dan tidak mengikuti pelatihan (NEET), jumlah pengangguran mencapai 9,9 juta orang.

Charles juga mengungkapkan bahwa banyak perusahaan mengeluhkan etika kerja generasi Z yang dianggap tidak konvensional dan sering merugikan perusahaan. 

Generasi Z diketahui cenderung memilih pekerjaan yang sesuai dengan kebutuhan mereka, seperti keseimbangan antara kehidupan kerja dan pribadi, kerja jarak jauh, serta fokus pada komponen gaji.

"Tuntutan-tuntutan ini sebenarnya baik, tetapi banyak perusahaan yang masih menerapkan budaya kerja yang menuntut karyawan untuk bekerja secara militan. Perlu ada formulasi yang adil agar tercipta win-win solution bagi semua pihak," ujar Charles.

Selain itu, Charles turut menyoroti maraknya PHK di Indonesia. Banyak perusahaan berada di ambang kebangkrutan atau pailit, yang menyebabkan ribuan karyawan harus dirumahkan. Namun, yang menjadi permasalahan adalah banyak perusahaan yang tidak memenuhi hak-hak karyawan yang terkena PHK.

"Dalam kondisi apapun, perusahaan harus memastikan memberikan hak-hak karyawan yang terkena PHK, seperti pesangon dan gaji yang belum dibayarkan," tegasnya.

Kementerian Keuangan sebelumnya mengklaim bahwa kualitas pertumbuhan ekonomi meningkat signifikan, tercermin dari penciptaan lapangan kerja yang tinggi dan penurunan tingkat pengangguran. 

Namun, data dari Kementerian Ketenagakerjaan mencatat bahwa 32.064 tenaga kerja terkena PHK selama enam bulan pertama tahun 2024, dengan mayoritas terjadi di Jakarta, sebesar 23,29 persen.

"Data dan fakta jelas bertentangan. Badai PHK nyata di depan mata, dan pemerintah tidak boleh diam," pungkasnya.

Penulis :
Aditya Andreas