HOME  ⁄  Ekonomi

Wakil Komisi XII Bantah Isu Penghapusan BBM Subsidi

Oleh Laury Kaniasti
SHARE   :

Wakil Komisi XII Bantah Isu Penghapusan BBM Subsidi
Foto: Pengendara mengisi BBM jenis pertamax di salah satu SPBU di kawasan Tanjung Barat, Jakarta, Rabu (1/1/2025). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/YU/pri

Pantau - Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Haryadi dengan tegas membantah isu yang menyebutkan adanya rencana penghapusan bahan bakar minyak (BBM) subsidi. Ia menjelaskan bahwa penghapusan subsidi harus mendapat persetujuan dari DPR.

"Tidak ada wacana penghapusan subsidi, dan mekanisme terkait subsidi harus mendapat persetujuan DPR RI. Karena subsidi itu melekat di APBN. Presiden Prabowo malah menekankan untuk melindungi kebutuhan masyarakat kecil," kata Bambang, Jum'at (21/2/2025).

Presiden Prabowo Subianto menginginkan subsidi BBM tepat sasaran. Sehingga, diperlukan pembenahan dalam penyaluran BBM subsidi tersebut. Namun, BBM subsidi tidak bisa dihapus begitu saja tanpa dibahas di legislatif.

"Presiden ingin subsidi tepat sasaran, dan sampai kepada masyarakat kecil yang berhak. Kita akui masih ada yang tidak tepat sasaran, tapi kita ke depan akan benahi agar tepat sasaran," jelasnya.

Di sisi lain, Bambang meluruskan pernyataan Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan, tidak mengarah pada penghapusan subsidi, melainkan lebih kepada upaya perbaikan skema subsidi agar lebih tepat sasaran dan efektif.

"Mungkin usul Pak Luhut, bukan penghapusan subsidi, tapi perbaikan skema agar subsidi tepat sasaran. Bahkan dalam raker tahun 2023, Komisi VII dan Menteri ESDM Arifin tasrif menyepakati penggunaan BBM subsidi terkait pertalite hanya untuk sepeda motor dan angkutan umum. Dan solar hanya diperuntukkan kepada angkutan umum dan angkutan sembako, nelayan dan petani," kata Bambang.

Baca juga: Pemerintah Kaji Skema Baru Subsidi BBM, Bahlil dan Luhut Beri Pandangan Berbeda

Sebelumnya, Luhut mengusulkan agar subsidi BBM diberikan langsung kepada individu yang berhak melalui mekanisme BLT, bukan melalui komoditas seperti yang selama ini diterapkan. Skema ini bertujuan untuk menghindari subsidi yang tidak tepat sasaran. Dengan memberikan bantuan secara langsung kepada masyarakat yang berhak, pemerintah dapat menghemat anggaran miliaran dolar yang sebelumnya digunakan untuk mensubsidi BBM secara luas.

Penulis :
Laury Kaniasti