Pantau Flash
HOME  ⁄  Ekonomi

Kebijakan Tarif Trump Dinilai Buka Peluang Baru bagi Industri Alkes RI

Oleh Pantau Community
SHARE   :

Kebijakan Tarif Trump Dinilai Buka Peluang Baru bagi Industri Alkes RI
Foto: Summary: Aspaki nilai kebijakan tarif AS bisa jadi peluang bagi industri alat kesehatan Indonesia.

Pantau - Kebijakan tarif impor yang diterapkan Presiden Amerika Serikat Donald Trump terhadap banyak negara, termasuk Indonesia, dinilai bisa menjadi peluang strategis bagi pengembangan industri alat kesehatan dalam negeri.

Indonesia dikenai tarif balasan sebesar 32%, sementara tarif dasar sebesar 10% dikenakan terhadap semua negara.

Asosiasi Produsen Alat Kesehatan Indonesia (Aspaki) menilai, dibanding negara lain seperti Vietnam yang dikenai tarif 46% dan China dengan total tarif 54%, posisi Indonesia relatif lebih baik.

"Selama ini Indonesia banyak sekali kehilangan peluang investasi asing karena lebih memilih Vietnam dibandingkan Indonesia. Kebijakan tarif baru ini bisa membuat Indonesia lebih menarik bagi investor asing, terutama yang ingin menghindari tarif impor tinggi ke AS dari negara asal mereka," ujar Sekretaris Jenderal Aspaki, Erwin Hermanto.

Aspaki berharap pemerintah fokus pada pengembangan industri hulu, efisiensi tenaga kerja, serta penciptaan iklim usaha yang kondusif agar industri nasional semakin kompetitif.

Kebijakan tarif AS juga dinilai bisa memperlambat pertumbuhan ekonomi domestik AS dan membuka peluang baru bagi aliansi dan perjanjian perdagangan yang lebih menguntungkan Indonesia.

"Ini tentu saja akan membuka peluang untuk aliansi ekonomi baru dan perjanjian perdagangan baru di mana Indonesia bisa mempunyai peran dan keuntungan yang lebih baik," tambah Erwin.

Dorongan Aspaki Jaga TKDN dan Kemandirian Industri

Aspaki mendorong pemerintah menyikapi kebijakan Bea Masuk Impor (BMI) AS secara objektif, dan mencari titik temu perdagangan yang saling menguntungkan.

Dasar kebijakan BMI AS dianggap berasal dari ketidakseimbangan neraca perdagangan global.

Namun, respons Indonesia tidak boleh mengorbankan kemandirian dan kedaulatan industri dalam negeri.

"Indonesia dengan 280 juta penduduk serta potensi ekonominya yang sangat besar, kami berharap pemerintah dapat melindungi pasar domestik sehingga bisa menjadi aset masa depan bangsa," ujar Aspaki.

Pandemi COVID-19 menjadi pelajaran penting akan pentingnya kemandirian di sektor alat kesehatan.

Sejak terbitnya Instruksi Presiden No 2 Tahun 2022, industri alat kesehatan dalam negeri telah tumbuh empat kali lipat, dan belanja barang impor di e-katalog turun dari 92% menjadi 52%.

"Semua pencapaian ini adalah bukti nyata dari efektivitas program P3DN dan komitmen pemerintah dalam penyerapan produk dengan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) tinggi. Oleh karena itu, ASPAKI meminta agar kebijakan P3DN yang memprioritaskan produk ber-TKDN tetap dipertahankan bahkan tidak dilonggarkan dalam menghadapi kebijakan BMI AS," tegasnya.

Kebijakan TKDN dinilai efektif mengurangi ketergantungan pada produk impor serta menciptakan efek pengganda ekonomi nasional.

Aspaki juga meminta agar pemerintah tidak melonggarkan kebijakan Non Tariff Measure (NTM) atau Non Tariff Barrier (NTB) seperti TKDN, SNI, dan sertifikasi halal.

"Pemerintah harus tegas dan berpihak kepada industri dalam negeri. Kebijakan TKDN harus dipertahankan sebagai landasan untuk membangun industri dalam negeri yang mandiri, berdaulat dan berkelanjutan, terutama alat kesehatan yang merupakan kebutuhan dasar bangsa kita," tutup Erwin.

Penulis :
Pantau Community