
Pantau - Menteri Lingkungan Hidup dan Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Indonesia, Hanif Faisol Nurofiq, menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan Pemerintah Provinsi Bali yang melarang produksi air minum dalam kemasan di bawah 1 liter.
Dukungan Pusat untuk Aturan Ramah Lingkungan
Pemerintah Provinsi Bali sebelumnya mengeluarkan Surat Edaran Nomor 9 Tahun 2025 yang berisi larangan produksi dan distribusi air minum dalam kemasan kurang dari 1 liter sebagai bagian dari upaya pengurangan sampah plastik.
Hanif menyampaikan dukungan tersebut dalam acara peluncuran Gerakan Bali Bersih Sampah di Denpasar pada Jumat (11/4/2025).
"Itu sudah langkah yang sangat betul, kami akan dukung sepenuhnya supaya pak gubernur dan jajarannya melakukan" ujar Hanif.
Ia menegaskan bahwa pemerintah pusat siap mengawal pelaksanaan kebijakan ini jika dibutuhkan.
"Kami mendukung sepenuhnya upaya-upaya itu dan kami kawal kalau memang di dalam regulasinya diminta seperti itu" lanjutnya.
Bali Jadi Contoh Nasional dalam Pengelolaan Sampah
Dalam pidatonya, Hanif mengungkapkan kebanggaan terhadap langkah konkret dan sistematis Pemprov Bali dalam menangani sampah plastik.
Menurutnya, ketegasan seperti ini merupakan yang pertama dilakukan oleh pemerintah daerah di Indonesia.
Ia meyakini kebijakan ini akan berhasil berkat adanya rencana yang jelas, progres yang nyata, dan dukungan masyarakat luas.
Kebijakan pelarangan ini menjadi salah satu poin utama dalam Gerakan Bali Bersih yang telah mendapat banyak dukungan.
Namun, kebijakan ini juga menuai penolakan dari sebagian kalangan pengusaha dan masyarakat yang belum yakin terhadap efektivitasnya.
Meski begitu, Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan aturan ini tetap akan dijalankan.
Pemprov Bali bahkan menyatakan tidak akan mengeluarkan izin produksi air minum jika aturan tersebut tidak diikuti.
Surat edaran juga mengimbau para pelaku usaha untuk berinovasi dalam menciptakan kemasan yang lebih ramah lingkungan.
Tujuan utama kebijakan ini bukan untuk membatasi aktivitas usaha, melainkan sebagai upaya serius menekan peredaran sampah plastik di Pulau Dewata.
- Penulis :
- Pantau Community