billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Ekonomi

Dukung Pemasukan Pajak, Anak Muda di Australia Rela 'Ngopi Cantik' Terus

Oleh Nani Suherni
SHARE   :

Dukung Pemasukan Pajak, Anak Muda di Australia Rela 'Ngopi Cantik' Terus

Pantau.com - Sobat Pantau jika kalian masih belum punya usaha yang mapan tapi hobi makan dan minum di cafe jangan minder deh. Bisa jadi kalian adalah salah satu pahlawan pajak negara. 

Lah ko bisa? berkaca pada generasi muda di Australia ya sobat, rupanya mayoritas penduduk mudanya mendukung pajak tambahan atas minuman ringan berkadar gula. Padahal, mereka sebenarnya merupakan konsumen terbesar minuman tersebut.

Dikutip ABC, dalam studi yang diterbitkan Deakin University hari Jumat (14/12/2018) menyebutkan mayoritas responden berusia 18-30 tahun mendukung pajak tambahan.

Mereka mengatakan akan lebih banyak minum air putih jika pajak itu diberlakukan. Brendan Yanada dan Tom Richardson dari Deakin School of Medicine meneliti 1.793 orang generasi muda dari Geelong di negara bagian Victoria.

Baca juga: Penagihan Pinjaman Online Mulai Tak Wajar, OJK: Lapor Kepolisian

Mereka menemukan 48 persen mendukung pajak secara langsung. Namun jumlah meningkat jadi 72 persen ketika disebutkan pajak itu nantinya digunakan mendanai fasilitas olahraga.

Persentasenya kemudian meningkat lagi menjadi 74 persen jika uang pajak itu akan digunakan mensubsidi buah-buahan dan sayuran.

"Dukungan meningkat jika mereka tahu bahwa uang pajak itu ditujukan bagi program kesehatan masyarakat untuk mempromosikan hidup sehat," kata Brendan kepada program Hack dari Radio Triple J milik ABC

"Yang penting di sini adalah orang-orang mengetahui bagaimana pemerintah membelanjakan penerimaan pajak dari minuman ringan berkadar gula."

Berapa harganya?

Pajak yang diusulkan oleh penelitian ini adalah 40 sen atau sekitar Rp4.000 per 100 gram kadar gula dalam minuman ringan manis. Jenis minuman yang masuk dalam kategori ini adalah minuman yang diberi tambahan gula, termasuk minuman ringan non-diet, minuman buah seperti jus, minuman energi dan olahraga.

Dari sisi dompet, pajak akan berdampak dengan kenaikan harga minuman sebesar 15 sen atau sekitar Rp1.500 untuk kemasan dalam kaleng atau 80 sen atau Rp8.000 untuk kemasan botol dua liter.

"Pada dasarnya makin banyak gulanya, makin naik harganya," jelas Brendan.

Baca juga: Alamak.... Nenek Dita Soedarjo Juga Masuk Daftar Orang Terkaya Indonesia

Studi tersebut menemukan 53 persen orang akan mengurangi konsumsi minuman ringan, jika pajak diberlakukan.

"Gender tidak memiliki perbedaan dalam dukungan terhadap pajak, tidak juga berat badan atau status sosial ekonomi dan antisipasi konsumsi. Ini menunjukkan bahwa pendapat ini relatif konsisten di antara anak-anak Australia," kata Tom, penulis penelitian yang lain.

Penulis :
Nani Suherni