
Pantau.com - Perkembangan Digital ternyata membawa dampak lain kepada masyarakat. Terutama dalam dunia bisnis, data pribadi menjadi persoalan baru di Indonesia.
Deputi Direktur Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM), Wahyudi Djafar mengungkapkan Indonesia cukup terlambat memberlakukan aturan soal data pribadi. Pasalnya sejak tahun 2014 proses aturannya baru sampai draft Rancangan Undang-undang (RUU).
"Dibandingkan beberapa negara lain, kita cukup terlambat. Sejak 2014 kita baru punya draft RUU, sementara negara lain sudah mengesahkan 5-8 tahun lalu," ujarnya saat pemaparan dalam acara diskusi di Hotel Sari Pan Pacific, Jalan Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (20/12/2018).
Baca juga: Grasberg, Tambang Emas Terbesar di Dunia ada di Indonesia
Malaysia misalnya kata dia, sudah sejak 2010 mengeluarkan aturan terkait data privasi, meski saat belaku hanya menyasar sektor swasta tidak mengikat Pemerintah Malaysia.
"Filipina sudah memiliki sejak 2012 dan sudah mulai berlaku misalnya melindungi data pribadi, Laos juga 2017 baru disahkan, Singapura juga sejak 2012 mereka punya komisi independen memastikan perlindungan data pribadi konsumen," ungkapnya.
Lebih lanjut kata dia, beberapa negara di Eropa juga sudah lebih dahulu mengatur soal data pribadi. Meski ada pula yang tak mengatur secara komprehensif kata dia, namun terdapat aturan lain yang mengakomodasi aturan tersebut.
"Indonesia harus punya aturan, Eropa sudah punya, Amerika Serikat meski tidak punya yang komprehensif, tapi bisa ditemukan pada undang-undang federal yang berbicara perlindungan data," katanya.
Baca juga: Jonan Ungkap 'Nasib' Akuisisi Freeport oleh PT Inalum
Di luar undang-undang sektoral beberapa yang sudah memiliki undang-undang komprehensif, misalnya California punya tiga undang-undang.
"Yang terbaru 2018, mengeluarkan sama isinya dengan perlindungan data pribadi mereka menambahkan aturan bagaimana database, ini memberikan respon sama, (yakni) bagaimana melindungi data konsumen, tinggal kita posisi kemana? Eropa? AS? California?," pungkasnya.
- Penulis :
- Nani Suherni