Pantau Flash
HOME  ⁄  Ekonomi

PMN Dihapus, Danantara Kini Pegang Wewenang Suntik Modal BUMN Secara Profesional dan Ketat

Oleh Balian Godfrey
SHARE   :

PMN Dihapus, Danantara Kini Pegang Wewenang Suntik Modal BUMN Secara Profesional dan Ketat
Foto: PMN Dihapus, Danantara Kini Pegang Wewenang Suntik Modal BUMN Secara Profesional dan Ketat(Sumber: ANTARA/ Muhammad Heriyanto)

Pantau - Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara Indonesia) resmi memegang wewenang untuk memberikan suntikan modal kepada perusahaan-perusahaan BUMN, menggantikan mekanisme Penyertaan Modal Negara (PMN) dari pemerintah yang kini tidak lagi berlaku.

Penilaian Ketat dan Transparan Gantikan PMN

Chief Operating Officer (COO) Danantara Indonesia, Dony Oskaria, mengungkapkan bahwa proses pemberian equity injection kepada BUMN dilakukan melalui penilaian menyeluruh atas rencana bisnis dan proyeksi sektor industri.

"Dan dalam pemberian equity injection kepada perusahaan-perusahaan BUMN itu, tentu kita memiliki parameternya yang cukup dekat", ujarnya dalam acara IKA Fikom Unpad Executive Breakfast Meeting di Jakarta.

Danantara akan menilai potensi dan kelayakan perusahaan berdasarkan business plan, sekaligus menentukan sektor prioritas dan besaran dana yang akan diberikan melalui proses berlapis.

"Tentu saja di bagian daripada roadmap Danantara ke depan, sektor-sektor mana saja, kemudian juga seberapa besar jumlah injeksi equity yang akan kita berikan, itu semuanya melalui proses yang berlapis yang sama ketat", jelas Dony.

Janji Profesionalisme dan Antikorupsi

Dengan mandat tersebut, pemberian modal kepada BUMN kini dilakukan sepenuhnya oleh Danantara, menggantikan peran pemerintah dalam skema PMN.

Dony juga menekankan bahwa seluruh proses berlangsung profesional dan bebas dari praktik kongkalikong antara pengelola investasi dan perusahaan penerima.

"Saya rasa enggak ya, karena kita lihat semuanya profesional, prosesnya juga sangat jelas. Tahapan-tahapannya sampai dengan penambahan equity didampingi oleh profesional-profesional. Jadi saya rasa sangat clear dan sangat transparan", ungkapnya.

Kebijakan ini menjadi bagian dari reformasi pengelolaan keuangan negara untuk memastikan efisiensi investasi, memperkuat tata kelola, dan meningkatkan akuntabilitas BUMN di bawah pengawasan Danantara.

Penulis :
Balian Godfrey