
Pantau - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) resmi membagikan dividen kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur senilai Rp420.003.945.682,08 dari total dividen sebesar Rp821.497.900.066,22 yang dibayarkan untuk tahun buku 2024.
Dividen tersebut mencerminkan komitmen Bank Jatim dalam memberikan kontribusi nyata terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Jawa Timur, sebagaimana disampaikan Plt. Direktur Utama Bank Jatim, Arif Suhirman, dalam keterangannya di Surabaya pada Kamis, 19 Juni 2025.
Pembagian Dividen Berdasarkan Kepemilikan Saham
Bank Jatim telah menyelesaikan pembayaran dividen kepada seluruh pemegang saham seri A dan seri B, dengan dividen payout mencapai 64,12 persen dari total laba bersih perusahaan yang tercatat sebesar Rp1,28 triliun pada tahun 2024.
Pemegang Saham Seri A yang terdiri dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan pemerintah kabupaten/kota di Jawa Timur memiliki 79,48 persen saham, dengan jumlah dividen yang diterima sebesar Rp652.917.236.095,22.
Sementara itu, Pemprov Jawa Timur sendiri menerima dividen sebesar Rp420.003.945.682,08.
Adapun pemegang saham seri B adalah masyarakat umum yang memiliki 20,52 persen saham dan menerima dividen sebesar Rp168.580.663.971.
Kenaikan Dividen dan Komitmen Jangka Panjang
Dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan Tahun Buku 2024, Bank Jatim menetapkan pembagian dividen sebesar Rp54,71 per lembar saham, naik dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar Rp54,39 per lembar saham.
Arif Suhirman menegaskan bahwa pembagian dividen ini selaras dengan visi dan misi Bank Jatim untuk menjadi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang profesional dan menjadi motor penggerak ekonomi regional.
"Laba yang dihasilkan perseroan tidak hanya menjadi hak pemegang saham tetapi juga memainkan peran penting dalam mendukung keberlanjutan pembangunan daerah," ungkapnya.
Melalui pembayaran dividen ini, mayoritas laba Bank Jatim kembali ke daerah untuk digunakan dalam program-program pemerintah yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan rakyat.
- Penulis :
- Arian Mesa