Pantau Flash
HOME  ⁄  Ekonomi

Indonesia Tunggu Respons Tertulis Uni Eropa Soal EUDR, Tekankan Dampak pada Petani Kecil

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Indonesia Tunggu Respons Tertulis Uni Eropa Soal EUDR, Tekankan Dampak pada Petani Kecil
Foto: Indonesia Tunggu Respons Tertulis Uni Eropa Soal EUDR, Tekankan Dampak pada Petani Kecil(Sumber: ANTARA/Arnidhya Nur Zhafira.)

Pantau - Pemerintah Indonesia masih menunggu jawaban resmi dari Uni Eropa terkait sejumlah pertanyaan kritis yang diajukan dalam negosiasi Peraturan Deforestasi Uni Eropa (European Union Deforestation Regulation/EUDR).

"Ya, terakhir kita menyampaikan segera pertanyaan buat mereka secara tertulis. Janjinya mereka akan menjawab secara tertulis juga," ungkap Staf Ahli Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Dida Gardera.

Dialog bilateral antara Indonesia dan Uni Eropa terkait EUDR telah digelar pada 4 Juni 2025 di Brussel, Belgia.

Dalam pertemuan tersebut, Indonesia meminta klarifikasi atas dasar hukum EUDR, metodologi klasifikasi risiko, pengakuan terhadap sistem legalitas nasional, kesesuaian aturan dengan WTO, serta beban administratif terhadap petani kecil, terutama kewajiban geolokasi dan pelacakan digital.

"Yang paling utama yang kemarin kita sampaikan itu terkait dengan smallholder," kata Dida.

Agroforestri Tak Merusak Hutan

Dida menyampaikan bahwa lebih dari 90 persen produksi kopi dan cokelat di Indonesia dikelola oleh petani kecil (smallholders), sehingga kebijakan EUDR dapat berdampak besar terhadap sektor ini.

Ia menegaskan bahwa metode budidaya kopi dan kakao di Indonesia, khususnya dengan pendekatan agroforestry, tidak merusak hutan.

"Untuk kopi di Pulau Jawa ini yang dikelola oleh Perhutani itu, 23 persen pekebun kopi kita itu berada dalam kawasan hutan. Nah ini bukan merusak hutan, bukan," ujarnya.

"Jadi memang, cara berbudaya, budidayanya kan seperti itu, agroforestry. Nah, jadi kita enggak mungkin kalau (mengikuti) model EUDR, hutan (produksi) harus terpisah gitu, ya. Untuk kopi dan kakao itu tidak mungkin, kalau untuk sawit, mungkin," lanjutnya.

Sesuai dengan regulasi EUDR, semua produk yang masuk ke pasar Uni Eropa wajib dipastikan tidak berasal dari lahan hasil deforestasi atau penyebab degradasi hutan.

Penulis :
Ahmad Yusuf