
Pantau - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) memberikan kuota 10.667 porsi sertifikasi halal gratis bagi produk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Provinsi Jambi tahun 2025.
Namun, hingga saat ini realisasi pemanfaatannya baru terserap 1.633 porsi atau sekitar 15 persen dari kuota total.
Wakil Kepala BPJPH, Afriansyah Noor, mengatakan bahwa rendahnya penyerapan kuota disebabkan oleh minimnya sosialisasi kepada masyarakat tentang keberadaan program tersebut.
"Ini akibat kurangnya penyampaian ke masyarakat, sehingga informasi itu kurang tersosialisasikan. Koordinasi yang kita lakukan sekarang untuk pemantapan agar pemerintah kabupaten dan kota bisa membantu membina melakukan sosialisasi sertifikasi produk halal," ungkapnya.
Pemerintah menargetkan agar seluruh kuota dari pusat tersebut dapat terserap sepenuhnya hingga Oktober 2025 mendatang.
Program ini dikhususkan untuk produk makanan dan minuman yang tidak menggunakan bahan daging dan unggas, agar pelaku usaha mudah mendapatkan sertifikasi halal.
Tantangan yang Dihadapi UMKM di Jambi
Wakil Gubernur Jambi, Abdullah Sani, menyampaikan bahwa para pelaku UMKM masih menghadapi berbagai kendala dalam proses sertifikasi halal.
Kendala tersebut antara lain, pelaku usaha yang masih kesulitan memahami prosedur sertifikasi halal, terbatasnya akses informasi mengenai sertifikasi halal, kurangnya pendampingan teknis, serta keterbatasan kemampuan pembiayaan pengurusan sertifikat halal.
Karena itu, Abdullah menilai kehadiran dan peran aktif pemerintah sangat penting dalam membantu dan mempercepat proses sertifikasi produk halal bagi UMKM.
Menurutnya, program sertifikasi produk halal menjadi bentuk jaminan mutu serta menumbuhkan kepercayaan konsumen terhadap produk lokal di tengah persaingan pasar global yang semakin ketat.
Ia menyatakan, UMKM memiliki peluang besar untuk tumbuh dan bersaing secara luas, jika mampu memenuhi standar dan ketentuan halal yang berlaku.
Pemprov Jambi Dorong Sinergi Antar Instansi
Untuk mengatasi hambatan tersebut, Pemerintah Provinsi Jambi menggelar rapat koordinasi guna mempercepat fasilitasi dan implementasi program sertifikasi halal gratis.
"Rapat koordinasi ini kami pandang sebagai ruang strategis untuk menyatukan persepsi, menyelaraskan program, serta merumuskan mekanisme kerja lintas sektor dalam mendukung implementasi kewajiban sertifikasi halal," jelas Abdullah Sani.
Rapat koordinasi ini diharapkan menjadi langkah konkret pemerintah daerah dalam meningkatkan realisasi program sertifikasi halal di kalangan UMKM di Provinsi Jambi.
Melalui kolaborasi lintas sektor, pemerintah optimistis kuota sertifikasi halal gratis akan terserap secara optimal sebelum batas waktu yang ditetapkan.
- Penulis :
- Arian Mesa