Pantau Flash
HOME  ⁄  Ekonomi

Pemerintah Datangkan 25 Ribu Sapi Indukan untuk Dorong Swasembada Susu dan Daging Nasional

Oleh Shila Glorya
SHARE   :

Pemerintah Datangkan 25 Ribu Sapi Indukan untuk Dorong Swasembada Susu dan Daging Nasional
Foto: Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian Agung Suganda di Probolinggo, Jawa Timur (sumber: ANTARA/Aji Cakti)

Pantau - Sebanyak 25.097 ekor sapi indukan telah resmi didatangkan ke Indonesia hingga tanggal 10 Juli 2025 sebagai bagian dari upaya percepatan Program Percepatan Peningkatan Produksi Susu dan Daging Nasional (P2SDN).

Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian (Kementan), Agung Suganda, menyampaikan realisasi tersebut saat berada di Probolinggo, Jawa Timur.

"Kami laporkan, kami sudah merealisasikan komitmen pemasukan sapi per tanggal 10 Juli 2025, untuk sapi indukan mencapai 25.097 ekor," ungkapnya.

Komposisi Sapi dan Pelaku Usaha

Dari total 25.097 ekor sapi indukan yang diimpor, sebanyak 11.375 ekor merupakan sapi perah.

Sapi perah tersebut didatangkan oleh 60 pelaku usaha dari berbagai wilayah.

Sementara itu, sebanyak 13.722 ekor lainnya merupakan sapi indukan pedaging yang diimpor oleh 30 pelaku usaha.

Impor ini merupakan bagian dari langkah konkret dalam program P2SDN yang dirancang untuk mendukung program makan bergizi gratis (MBG).

Investasi Terintegrasi dan Target Nasional

Program P2SDN merupakan mandat dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029.

Kementan menargetkan peningkatan produksi susu dan daging nasional guna mendukung program MBG yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto.

Salah satu target utama adalah mendatangkan masing-masing 1 juta ekor sapi perah dan sapi pedaging dalam kurun lima tahun mendatang.

"Hal ini bukan sekadar impor, tapi bagian dari investasi terintegrasi," ia mengungkapkan.

Kementan telah menerima komitmen dari 196 pelaku usaha sapi perah dan 84 pelaku usaha sapi pedaging.

Komitmen tersebut berasal dari pelaku usaha penanaman modal dalam negeri (PMDN) maupun penanaman modal asing (PMA).

Agung menegaskan bahwa kebijakan impor sapi indukan bukan untuk menggantikan produksi lokal.

Kebijakan ini merupakan langkah akselerasi guna mempercepat pencapaian kemandirian pangan nasional.

Sebagian besar sapi yang diimpor berada dalam kondisi bunting, sehingga diharapkan segera meningkatkan populasi sapi nasional.

Kementan menargetkan tercapainya swasembada susu pada tahun 2029.

Untuk mencapai target itu, Kementan telah menyusun Peta Jalan Pemenuhan Susu Segar 2025–2029 sebagai panduan strategis.

Penulis :
Shila Glorya

Terpopuler