Pantau Flash
HOME  ⁄  Ekonomi

Tarif Baru AS Jadi Momentum RI Perkuat Industri Nasional dan Daya Saing Domestik

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Tarif Baru AS Jadi Momentum RI Perkuat Industri Nasional dan Daya Saing Domestik
Foto: (Sumber: Menteri Ketenagakerjaan Yassierli (tengah) saat ditemui awak media di sela-sela acara Executive Breakfast Meeting IKA Unpad di Jakarta, Kamis (17/7/2025). ANTARA/Arnidhya Nur Zhafira/am.)

Pantau - Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan bahwa penetapan tarif dagang baru oleh Amerika Serikat terhadap Indonesia menjadi momentum penting untuk memperkuat ketahanan industri dalam negeri.

Tarif baru dari AS sebesar 19 persen dikenakan terhadap produk-produk asal Indonesia, turun dari tarif sebelumnya sebesar 32 persen.

Optimisme Pemerintah di Tengah Tantangan Tarif dan Kompetisi Impor

Yassierli menyatakan bahwa kondisi ini justru membuka peluang untuk mengoptimalkan pasar domestik bagi produk-produk industri nasional.

“Saya melihat ini adalah momentum kita untuk memperkuat industri dalam negeri, dengan memastikan bahwa pasar dalam negeri itu adalah memang menjadi peluang bagi industri-industri kita dalam negeri untuk bisa dioptimalkan,” ungkapnya.

Sebagai bagian dari kesepakatan dagang, Indonesia juga membebaskan hambatan tarif dan non-tarif terhadap produk asal Amerika Serikat yang masuk ke pasar domestik.

Meski ditanya tentang potensi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di sektor padat karya akibat membanjirnya produk impor dari AS, Menaker tetap optimistis.

“Kami kan ada program untuk gerakan produktivitas, jadi malah saya melihat ini adalah momentum yang semakin baik untuk kita launching, bagaimana yang paling penting itu adalah memperkuat resiliensi industri dalam negeri kita,” ujarnya.

Penyesuaian Tarif Dinilai Strategis dan Saling Menguntungkan

Penurunan tarif dari 32 persen menjadi 19 persen dinilai sebagai langkah yang signifikan.

“Artinya kan itu (penurunan) signifikan. Artinya tetap kita optimis. Itu kata kuncinya, optimis,” tegas Menaker.

Ia menambahkan bahwa arah kebijakan lanjutan akan ditentukan Presiden Prabowo Subianto dan dijelaskan lebih lanjut oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto bersama kementerian teknis terkait.

Ketua Dewan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Pandjaitan menyebut bahwa penyesuaian tarif resiprokal ini akan menjadikan produk ekspor Indonesia lebih kompetitif.

Kebijakan ini juga dianggap strategis untuk memperkuat rantai pasok industri nasional, menarik investasi berbasis nilai tambah, dan membangun posisi Indonesia sebagai mitra dagang yang dihormati di mata global.

Indonesia turut menyederhanakan struktur tarif terhadap sebagian besar produk impor dari AS sebagai langkah timbal balik yang terukur dan saling menguntungkan kedua negara.

Penulis :
Aditya Yohan