
Pantau - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi menghentikan sementara perdagangan saham PT Chandra Daya Investasi Tbk (CDIA) pada Kamis, 17 Juli 2025, menyusul lonjakan harga yang signifikan dalam waktu singkat.
Penghentian sementara atau suspensi ini diberlakukan di pasar reguler dan pasar tunai sebagai bentuk cooling down untuk mencegah spekulasi berlebihan dan memberikan waktu pertimbangan yang cukup bagi investor.
BEI menyatakan bahwa langkah ini bertujuan untuk menjaga perlindungan terhadap investor dan menciptakan pengambilan keputusan investasi yang rasional.
"Penghentian sementara perdagangan saham PT Chandra Daya Investasi Tbk (CDIA) tersebut dilakukan di pasar reguler dan pasar tunai, dengan tujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di saham PT Chandra Daya Investasi Tbk (CDIA). Para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan," ungkap BEI dalam keterangan resmi.
CDIA Hormati Keputusan Regulator
Manajemen PT Chandra Daya Investasi Tbk menyatakan menghormati keputusan BEI dan menegaskan komitmennya terhadap kepatuhan regulasi.
"Kami senantiasa berkomitmen untuk selalu mematuhi seluruh regulasi yang berlaku, menjunjung tinggi keterbukaan informasi, serta menghormati setiap keputusan regulator," ujar perwakilan manajemen CDIA.
Director Corporate Affairs CDIA, Merly, juga menyampaikan apresiasi terhadap tindakan BEI dan menyebut penghentian sementara ini sebagai bagian dari mekanisme pasar yang sehat.
"Kami menyampaikan kondisi ini merupakan bagian dari mekanisme pasar dan pengawasan dari Bursa Efek Indonesia untuk menjaga perdagangan efek yang teratur, wajar, dan efisien," ia mengungkapkan.
Saat ini, pihak BEI belum menginformasikan sampai kapan suspensi akan berlangsung, namun investor diimbau terus memantau informasi keterbukaan dari emiten terkait.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf