billboard mobile
HOME  ⁄  Ekonomi

BPOM dan GAPMMI Percepat Perizinan Pangan Olahan, Targetkan Hanya 20 Hari Proses Izin

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

BPOM dan GAPMMI Percepat Perizinan Pangan Olahan, Targetkan Hanya 20 Hari Proses Izin
Foto: (Sumber: Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Taruna Ikrar (kedua kiri) dan Ketua Gabungan Produsen Makanan Minuman Indonesia (GAPMMI) Adhi S Lukman (kanan) dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (25/7/2025). ANTARA/Mecca Yumna)

Pantau - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) bersama Gabungan Produsen Makanan Minuman Indonesia (GAPMMI) menjalin kolaborasi strategis guna mempercepat proses perizinan pangan olahan, tanpa mengurangi standar kualitas produk.

Kolaborasi ini bertujuan menghadirkan pangan olahan yang aman, bermutu, dan bergizi, sekaligus memperkuat ekosistem industri pangan nasional.

Kepala BPOM, Taruna Ikrar, menegaskan bahwa percepatan perizinan tidak akan menurunkan standar keamanan maupun mutu pangan olahan.

Ia menilai langkah ini penting untuk memastikan produksi pangan yang tinggi tidak menjadi sia-sia akibat proses administrasi yang berlarut.

Taruna mengungkapkan bahwa nilai kontribusi ekonomi dari aktivitas BPOM seperti perizinan dan registrasi mencapai Rp6.000 triliun per tahun, dengan Rp4.887 triliun berasal dari perizinan pangan.

“BPOM merasa memiliki tanggung jawab besar dalam mendukung industri ini. Mudah-mudahan masa yang biasanya bisa 40 hari bahkan lebih, kita bisa potong tinggal sehingga cukup 20 hari,” ujarnya.

Fokus Gebyar Layanan Publik dan Dukungan terhadap IKM

Percepatan perizinan menjadi bagian dari kegiatan Gebyar Layanan Publik Terpadu Pangan Olahan yang didasari oleh tiga hal utama.

Pertama, membantu proses sertifikasi agar industri dan pelaku usaha lebih cepat mendapatkan layanan.

Kedua, memastikan BPOM tetap menjadi penjamin keamanan, kualitas, dan kemanfaatan produk tanpa menurunkan standar.

Ketiga, meningkatkan kontribusi ekonomi nasional melalui perbaikan kualitas produk makanan, minuman, obat, dan kosmetik.

Kegiatan ini juga mencakup sesi konsultasi bagi pelaku usaha serta pemberian penghargaan kepada industri besar yang menjadi Orang Tua Angkat (OTA) dalam membimbing usaha kecil di sektor pangan olahan.

Taruna menyatakan bahwa BPOM ingin merangkul sekitar 1,7 juta Industri Kecil Menengah (IKM) makanan dan minuman di Indonesia, yang memerlukan kolaborasi erat dengan GAPMMI dan pelaku industri besar.

Ketua GAPMMI, Adhi S Lukman, menegaskan bahwa inisiatif ini sangat penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

Menurutnya, industri makanan dan minuman menyumbang 41 persen dari total kontribusi sektor industri nonmigas terhadap perekonomian Indonesia.

Adhi juga menyampaikan bahwa kegiatan semacam ini seharusnya bisa menjadi contoh bagi kementerian dan lembaga lain dalam meningkatkan pelayanan kepada dunia usaha.

Penulis :
Aditya Yohan
Editor :
Aditya Yohan