
Pantau - Wakil Ketua Umum BPP Gabungan Importir Nasional Seluruh Indonesia (GINSI), Erwin Taufan, menyatakan apresiasinya terhadap upaya pemerintah dalam memberikan perlindungan terhadap industri hulu tekstil nasional yang dinilai seimbang dan mendukung pertumbuhan ekonomi.
Dalam keterangannya di Jakarta, Taufan menilai bahwa kegiatan importasi merupakan hal wajar dalam industri, terutama untuk bahan baku dan bahan penolong.
Perlindungan Seimbang dan Dorongan untuk Pertumbuhan Ekonomi
“Apa yang telah dilakukan pemerintah selama ini sangat seimbang antara importir produsen dan importir umum yang diarahkan untuk pertumbuhan ekonomi dalam program Astacita Presiden Prabowo,” ungkap Taufan.
Ia menambahkan bahwa selama puluhan tahun pemerintah telah menerapkan kebijakan perlindungan industri hulu tekstil, seperti melalui bea masuk antidumping (BMAD) dan Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BPTP).
Taufan menyayangkan adanya pihak-pihak yang justru menolak langkah perlindungan ini, padahal industri hulu tekstil membutuhkan dukungan nyata dalam menghadapi tekanan global.
Ia menegaskan pentingnya koordinasi, kolaborasi, dan masukan konstruktif dari berbagai asosiasi untuk memperbaiki iklim investasi dan menjaga daya saing industri tekstil nasional.
“Sinergi penting untuk mendukung perekonomian nasional, memperbaiki iklim investasi, dan menghadapi tantangan global yang semakin berat,” ujarnya.
Dampak Positif terhadap Industri dan Komitmen GINSI
Sepanjang tahun 2025, Taufan menilai bahwa langkah-langkah pemerintah melalui Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, dan Ditjen Bea Cukai telah memberikan dampak positif, terutama dalam mendukung pasokan bagi industri kecil dan menengah.
“Langkah yang ditempuh pemerintahan Presiden Prabowo telah memberikan dampak positif anggota kami untuk mensuplai pasar dan industri termasuk Industri kecil dan menengah,” kata Taufan.
Ia juga mencatat bahwa industri tekstil di luar kawasan berikat mengalami pertumbuhan yang signifikan, dengan catatan pertumbuhan mencapai lebih dari 4 persen pada kuartal pertama dan kedua tahun 2025.
Taufan menjelaskan bahwa impor dari kawasan berikat tidak memerlukan lartas berupa persetujuan impor (PI) atau rekomendasi, khususnya untuk ekspor, sehingga memudahkan distribusi.
Lebih lanjut, ia mengajak semua pihak untuk menjaga citra positif kegiatan importasi dan menyampaikan narasi yang sesuai dengan kondisi nyata industri tekstil di lapangan.
“GINSI berkomitmen mendukung kebijakan pemerintah. Kami mengedepankan kepentingan nasional dan masyarakat yang lebih luas,” tegasnya.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf