Pantau Flash
HOME  ⁄  Ekonomi

Penyaluran Beras SPHP Baru 22 Persen, Pemerintah Diminta Percepat Distribusi untuk Jaga Harga dan Ketahanan Pangan

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Penyaluran Beras SPHP Baru 22 Persen, Pemerintah Diminta Percepat Distribusi untuk Jaga Harga dan Ketahanan Pangan
Foto: (Sumber: Warga membawa beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) yang dibeli di halaman Kantor Bulog Cabang Serang, Kota Serang, Banten, Senin (8/9/2025). Perum Bulog mencatat penyaluran beras SPHP telah mencapai 327.718 ton per 6 September 2025 atau setara dengan 22 persen dari total penugasan sebesar 1,5 juta ton sepanjang tahun ini. ANTARA FOTO/Angga Budhiyanto/bar)

Pantau - Program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) kembali menjadi perhatian publik setelah terungkap bahwa hingga 6 September 2025, realisasi penyaluran beras baru mencapai 327.718 ton, atau sekitar 22 persen dari target nasional sebesar 1,5 juta ton.

Angka ini disampaikan oleh Direktur Utama Perum Bulog, Ahmad Rizal Ramdhani, dan langsung memicu pertanyaan publik tentang efektivitas pelaksanaan program.

SPHP merupakan program strategis pemerintah untuk menjaga stabilitas harga beras dan menjamin ketersediaan pasokan, terutama bagi kelompok rentan.

Namun, lambatnya penyaluran membuat munculnya kekhawatiran terkait dampaknya terhadap harga dan daya beli masyarakat.

Distribusi Belum Optimal, Tapi Tantangan di Lapangan Nyata

Program SPHP memang menghadapi berbagai tantangan distribusi yang kompleks, mulai dari sisi teknis, struktural, hingga koordinasi lintas sektor.

Salah satu kendala adalah perbedaan Harga Eceran Tertinggi (HET) antarwilayah, seperti Rp11.000/kg di Jawa, Bali, NTB, Sulawesi Selatan, Sumatera Selatan, dan Lampung, yang menuntut kesiapan logistik dan strategi distribusi berbeda.

Beberapa tantangan utama distribusi SPHP antara lain:

  • Implementasi sistem pelaporan berbasis aplikasi yang masih butuh waktu dan pelatihan.
  • Pengawasan distribusi yang memerlukan sumber daya tambahan agar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.
  • Koordinasi belum optimal antara Bulog, pemda, distributor, dan masyarakat.
  • Ketimpangan infrastruktur yang menyebabkan pasokan tidak merata antarwilayah.

Pemerintah Dorong Percepatan, Klik SPHP Jadi Instrumen Baru

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, telah meminta Bulog mempercepat penyaluran beras SPHP demi menjaga kestabilan harga dan melindungi daya beli masyarakat.

Untuk mendukung langkah ini, pemerintah telah meluncurkan beberapa inisiatif:

  • Klik SPHP, aplikasi pemantauan distribusi beras SPHP secara real-time dan transparan.
  • Pelibatan Satgas Pangan Polri untuk mengawasi distribusi dan menindak pelanggaran HET.
  • Perluasan jaringan distribusi melalui program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih agar akses masyarakat semakin luas.

Program ini bukan hanya soal penyaluran, tapi menjadi alat kebijakan penting untuk menjaga ketahanan pangan, menekan inflasi pangan, dan melindungi masyarakat dari lonjakan harga.

Percepatan Penyaluran SPHP Jadi Kunci Keberhasilan

Agar manfaat SPHP dirasakan secara luas, percepatan distribusi bukan lagi opsi, tapi menjadi keharusan.

Beberapa langkah konkret yang perlu dilakukan antara lain:

  • Meningkatkan kapasitas gudang penyimpanan untuk efisiensi logistik.
  • Mengoptimalkan penggunaan aplikasi Klik SPHP untuk pemantauan dan pelaporan stok.
  • Memperluas kerja sama dengan koperasi, pasar lokal, dan distributor.
  • Meningkatkan pengawasan untuk memastikan distribusi tepat sasaran dan sesuai HET.
  • Kolaborasi lintas pihak sangat diperlukan.

Jika koordinasi antara pemerintah, Bulog, Satgas Pangan, distributor, koperasi, dan masyarakat berjalan optimal, maka tidak hanya harga beras yang stabil, tetapi juga ketahanan pangan nasional yang dapat dijaga.

Pertanyaannya: mengapa harus menunggu jika percepatan distribusi SPHP bisa dilakukan sekarang?

Dengan komitmen kuat dan langkah konkret, tujuan program dapat segera tercapai: harga stabil, pasokan aman, dan masyarakat terlindungi.

Mempercepat penyaluran SPHP bukan pilihan—tapi keharusan demi kepentingan bersama.

Penulis :
Aditya Yohan