
Pantau - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) meminta pengelola stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) swasta menyampaikan kajian terkait impor bahan bakar minyak (BBM) untuk kebutuhan tahun 2026.
Arahan Kebijakan BBM 2025
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM Laode Sulaeman menegaskan bahwa untuk tahun 2025 tidak ada tambahan impor BBM bagi SPBU swasta.
"Silakan melakukan analisis dari masing-masing SPBU swasta, disampaikan surat ke kami, akan kami jadikan kajian untuk kebijakan tahun 2026," ungkap Laode di Jakarta, Selasa.
Laode menjelaskan, kebutuhan BBM SPBU swasta sepanjang 2025 harus dipenuhi melalui sinkronisasi dengan Pertamina.
"Nanti akan ada surat dari saya menyampaikan untuk sinkronisasi. Nanti, di sana ada sinkronisasi volume dan ada sinkronisasi spesifikasi," jelasnya.
Persiapan Kebijakan 2026
ESDM menilai kajian impor BBM dari SPBU swasta penting agar tidak terjadi kelangkaan seperti yang dialami Shell dan BP AKR sejak Agustus 2025.
"Kepada pengusaha, tolong masukannya untuk kami persiapkan kebijakan 2026. Kalau untuk yang sekarang (2025), tolong kita jalankan dulu," kata Laode.
Sebagai tindak lanjut, Kementerian ESDM mengundang Pertamina, Shell, British Petroleum (BP), dan Vivo dalam rapat bersama membahas impor BBM, merespons kelangkaan yang terjadi di sejumlah SPBU swasta.
Laode menyebut pertemuan tersebut merupakan pertama kalinya pemerintah mempertemukan seluruh SPBU swasta bersama Pertamina terkait pembahasan impor BBM.
Ia juga menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan mandat dari Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung yang meminta agar impor BBM antara Pertamina dan SPBU swasta dapat disesuaikan.
- Penulis :
- Arian Mesa