
Pantau - Komisi XI DPR RI resmi menyetujui Rancangan Kerja dan Anggaran (RKA) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Tahun Anggaran 2026 senilai Rp52,02 triliun dalam rapat kerja bersama Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Jakarta, Kamis 11 September 2025.
Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menyampaikan keputusan tersebut secara terbuka.
"Komisi XI DPR RI menyetujui pagu anggaran Kementerian Keuangan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2026 sebesar Rp52,02 triliun," ungkapnya.
Rincian Program Anggaran
Misbakhun menjelaskan, anggaran tersebut dialokasikan untuk mendukung fungsi pelayanan umum, ekonomi, dan pendidikan.
Terdapat lima program utama yang akan dijalankan Kemenkeu pada 2026.
Pertama, program kebijakan fiskal, sektor keuangan, dan ekonomi senilai Rp90 miliar.
Kedua, program pengelolaan penerimaan negara sebesar Rp1,99 triliun.
Ketiga, program pengelolaan belanja negara Rp24,40 miliar.
Keempat, program pengelolaan perbendaharaan, kekayaan negara, dan risiko Rp289,23 miliar.
Kelima, program dukungan manajemen termasuk badan layanan umum (BLU) Rp49,61 triliun.
Dari total Rp52,02 triliun, sebanyak Rp10,37 triliun dialokasikan khusus untuk tujuh BLU di bawah Kemenkeu.
Tanpa memasukkan pagu BLU, anggaran murni Kemenkeu pada 2026 tercatat Rp41,64 triliun.
Fokus pada Pelayanan Umum
Berdasarkan fungsi, alokasi anggaran terdiri atas Rp47,77 triliun untuk pelayanan umum, Rp249,26 miliar untuk fungsi ekonomi, dan Rp3,99 triliun untuk fungsi pendidikan.
Rincian tersebut akan dilaporkan ke Badan Anggaran (Banggar) DPR RI untuk memperoleh persetujuan akhir sebelum ditetapkan dalam APBN 2026.
- Penulis :
- Arian Mesa











