Pantau Flash
HOME  ⁄  Ekonomi

Indonesia Rencanakan Impor BBM dari Amerika Serikat untuk Atasi Kelangkaan di SPBU Swasta

Oleh Shila Glorya
SHARE   :

Indonesia Rencanakan Impor BBM dari Amerika Serikat untuk Atasi Kelangkaan di SPBU Swasta
Foto: Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung memberi keterangan ketika ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta (sumber: ANTARA/Putu Indah Savitri)

Pantau - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berencana mengimpor bahan bakar minyak (BBM) dari Amerika Serikat sebagai langkah mengatasi kelangkaan bensin di sejumlah SPBU swasta seperti Shell dan bp sejak Agustus 2025.

Rencana Impor BBM dari Amerika Serikat

Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung menjelaskan bahwa impor ini juga terkait dengan komitmen perdagangan Indonesia dengan Amerika Serikat.

"Ini impor dalam rangka pemenuhan, komitmen neraca perdagangan Indonesia dengan Amerika Serikat," ungkapnya.

Yuliot menyebut perusahaan migas asal Amerika Serikat seperti ExxonMobil dan Chevron sebagai opsi pengadaan BBM.

"Itu kan perusahaan AS. Jadi, dari mana pun mereka melakukan pengadaan, itu terserah. Tetapi ini kami catatkan sebagai trade balance Indonesia dengan Amerika," ujarnya.

Menurut Yuliot, kebutuhan impor BBM diperkirakan mencapai 1,4 juta kiloliter (KL) berdasarkan data sementara.

"Jadi, untuk kebutuhan yang disampaikan, data sementara 1,4 juta KL, jadi itu nanti berapa porsi Pertamina, berapa porsi badan usaha," katanya.

Peran Pertamina dan SPBU Swasta

Kementerian ESDM meminta setiap badan usaha, termasuk Pertamina, merinci kebutuhan impor BBM hingga akhir tahun agar izin impor bisa diterbitkan dengan dasar data yang jelas.

"Jadi, per badan usaha harus kami detailkan. Karena itu nanti proses impornya akan dilakukan satu pintu (lewat Pertamina). Jadi jangan sampai ada yang sudah diberikan, lalu tidak cukup," jelas Yuliot.

Kelangkaan BBM di SPBU swasta sejak Agustus 2025 terjadi karena mereka tidak mendapat kuota impor tambahan.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia bahkan menyarankan agar pengelola SPBU swasta membeli BBM dari Pertamina.

SPBU swasta juga diminta menyerahkan data volume dan spesifikasi BBM kepada Kementerian ESDM untuk kemudian diolah dan disampaikan ke Pertamina sebagai dasar pengadaan.

Jika Pertamina mampu memenuhi kebutuhan SPBU swasta tanpa impor tambahan, maka impor tidak diperlukan.

Namun, jika Pertamina membutuhkan tambahan pasokan untuk menutup kebutuhan tersebut, maka impor akan dilakukan oleh Pertamina.

Penulis :
Shila Glorya