
Pantau - Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menegaskan bahwa Indonesia masih menggunakan tarif acuan lama sebesar 10 persen untuk seluruh produk asal Indonesia yang masuk ke Amerika Serikat.
Negosiasi Tarif Belum Rampung
"Ya, jadi kita masih pakai yang 10 persen," ujar Budi di Jakarta, Jumat.
Budi menjelaskan pemberlakuan tarif resiprokal sebesar 19 persen masih menunggu kepastian dari Pemerintah Amerika Serikat.
Menurutnya, mundurnya implementasi tarif tersebut berasal dari pihak Amerika Serikat.
"Kan belum selesai, kan nanti ada agreement reciprocal tariff ya. Tapi kan belum, ya mungkin karena banyak yang harus di ini (negosiasi)," katanya.
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sebelumnya menyebut tim negosiasi dari Indonesia masih membahas implementasi perjanjian tarif dengan Amerika Serikat di Washington D. C.
Airlangga mengatakan sebelum kesepakatan tarif itu dilaksanakan, perlu ada perjanjian mengenai implementasinya yang disetujui oleh dua belah pihak.
Kesepakatan Tarif 19 Persen dan Latar Belakangnya
Negosiasi mengenai besaran tarif sebenarnya sudah disepakati oleh Indonesia dan Amerika Serikat sebesar 19 persen.
Beberapa sektor memiliki besaran tarif berbeda, terutama untuk produk-produk yang tidak diproduksi di Amerika Serikat.
Sebelum implementasi perjanjian tarif, Indonesia juga masih menyusun regulasi-regulasi terkait.
Presiden Amerika Serikat Donald Trump menetapkan tarif impor resiprokal untuk Indonesia sebesar 19 persen, turun dari 32 persen.
Finalisasi tarif 19 persen tersebut terjadi setelah adanya negosiasi via sambungan telepon antara Presiden Amerika Serikat dengan Presiden Prabowo Subianto.
Tim negosiasi dari Indonesia, yang dipimpin Menko Airlangga, juga terbang ke Amerika Serikat untuk menurunkan besaran tarif impor yang awalnya ditetapkan 32 persen.
- Penulis :
- Shila Glorya