
Pantau - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai bahwa kebijakan pemerintah menempatkan dana sebesar Rp200 triliun pada lima bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) telah memberikan dampak positif terhadap penguatan likuiditas dan perluasan ruang penyaluran kredit di sektor perbankan nasional.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, menyatakan bahwa efek dari penempatan dana ini langsung tercermin dalam rasio alat likuid terhadap dana pihak ketiga (AL/DPK) serta kapasitas bank dalam menyalurkan kredit.
"Rasio AL/DPK sebelumnya berada di bawah 20 persen, dan setelah ada penempatan dana pemerintah, rasio tersebut kini telah melebihi 20 persen," ungkap Mahendra.
Peningkatan tersebut dianggap sebagai pencapaian ambang ideal dalam pengukuran likuiditas perbankan.
LDR Bank Himbara Turun, Risiko Dana Pihak Ketiga Menurun
Selain itu, penempatan dana pemerintah ini juga berdampak pada penurunan rasio loan to deposit ratio (LDR) bank-bank Himbara.
Sebelumnya, terdapat bank Himbara dengan LDR di atas 90 persen, namun setelah adanya dukungan likuiditas, rasio tersebut kini turun ke bawah 90 persen.
Penurunan ini menunjukkan bahwa tekanan terhadap dana pihak ketiga berkurang, sehingga bank memiliki ruang yang lebih luas untuk menjaga stabilitas pembiayaan.
Berdasarkan data OJK per Juli 2025, rasio LDR keseluruhan industri perbankan tercatat sebesar 86,54 persen.
OJK juga meyakini bahwa kualitas kredit tetap akan terjaga, termasuk di bank-bank Himbara, dengan rasio kredit bermasalah atau non-performing loan (NPL) yang diprediksi tetap terkendali.
Mahendra menegaskan bahwa penyaluran kredit akan tetap bergantung pada penilaian internal masing-masing bank.
Dalam pertemuan dengan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, OJK juga meminta arahan terkait sektor-sektor prioritas yang perlu mendapatkan perhatian dalam penyaluran kredit, agar sejalan dengan arah kebijakan pemerintah.
Kebijakan penempatan dana ini dinilai sebagai langkah strategis untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional melalui sistem perbankan yang likuid, sehat, dan berdaya saing.
- Penulis :
- Aditya Yohan