
Pantau - Komisi XI DPR RI menggelar rapat kerja bersama Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) serta Anggota Dewan Komisioner OJK bidang pengawasan perbankan, membahas isu krusial sektor perbankan nasional.
Fokus utama rapat ini adalah persoalan likuiditas perbankan dan optimalisasi penyaluran kredit, terutama kepada sektor produktif seperti Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Sorotan Terhadap Bank Himbara dan Dana Pemerintah
Anggota Komisi XI DPR RI, Habib Idrus Salim Aljufri, menyampaikan keprihatinan atas potensi dana pemerintah yang ditempatkan di bank, namun tidak disalurkan secara produktif ke masyarakat dan dunia usaha.
"Jangan sampai nanti over liquid kemudian menjadikan kredit kita tidak baik, malah justru semakin memburuk. Harus ada tools yang jelas untuk mengukur sejauh mana dana pemerintah yang disalurkan ke bank benar-benar digunakan untuk kredit produktif, bukan kembali ke pemerintah dalam bentuk SBN," ungkap Idrus dalam rapat tersebut.
Ia menegaskan bahwa dana pemerintah di bank merupakan uang rakyat yang harus dikelola dengan tanggung jawab tinggi dan digunakan untuk menggerakkan sektor riil.
Menurutnya, OJK memiliki peran strategis dalam memastikan bank Himbara menjalankan fungsi intermediasi secara sehat dan adil, bukan sekadar menjaga likuiditas.
Idrus juga menyoroti tingginya gaji direksi bank BUMN yang dinilai berpotensi memicu moral hazard jika tidak diimbangi dengan pengawasan dan kinerja yang terukur.
"Kalau gaji tinggi tidak masalah, asal kinerjanya terukur dan berdampak langsung bagi masyarakat. Tapi kalau hanya menguntungkan segelintir pihak, ini tidak bisa dibiarkan. OJK harus hadir lebih tegas," ujarnya.
Ia meminta OJK agar lebih selektif dalam melakukan fit and proper test terhadap calon direksi dan komisaris bank.
Desakan Perkuat Kredit UMKM sebagai Motor Ekonomi Rakyat
Dalam rapat tersebut, Idrus juga menyoroti masih lambatnya penyaluran kredit kepada sektor UMKM yang merupakan tulang punggung ekonomi rakyat dan penyerap tenaga kerja dalam jumlah besar.
Ia mendesak agar OJK dan Himbara menyusun strategi progresif dan adaptif dalam mendukung pembiayaan UMKM.
Strategi yang dimaksud mencakup penyederhanaan prosedur, penurunan bunga pinjaman, serta inovasi produk pembiayaan digital yang ramah dan mudah diakses oleh pelaku usaha kecil.
"Kalau kredit disalurkan tepat sasaran, UMKM bisa berkembang lebih cepat, membuka lapangan kerja baru, dan memperkuat daya saing nasional. Ini akan jauh lebih produktif dibandingkan jika dana hanya tersimpan tanpa nilai tambah di sistem perbankan," tegasnya.
Idrus berharap hasil rapat ini dapat menjadi dasar perbaikan kebijakan di sektor keuangan, khususnya dalam memastikan perbankan berperan aktif dalam pemulihan dan pertumbuhan ekonomi nasional.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf