Pantau Flash
HOME  ⁄  Ekonomi

Audit Energi SETI dan Kementerian ESDM Ungkap Potensi Penghematan 28,7 Juta kWh per Tahun di Sektor Industri

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Audit Energi SETI dan Kementerian ESDM Ungkap Potensi Penghematan 28,7 Juta kWh per Tahun di Sektor Industri
Foto: (Sumber: Ilustrasi - Foto udara suasana salah satu aktivitas industri di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Industropolis Batang, Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Jumat (4/7/2025). Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Rachmat Pambudy mengatakan total investasi yang diperlukan untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi 6,3 persen pada tahun 2026 sebesar Rp8.297,8 triliun. ANTARA FOTO/Harviyan Perdana Putra/nym.)

Pantau - Konsorsium Sustainable Energy Transition in Indonesia (SETI) bekerja sama dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melakukan audit energi di lima badan usaha industri dan menemukan potensi penghematan energi hingga 28,7 juta kWh per tahun.

Efisiensi Energi Bisa Hemat Biaya hingga Rp10,3 Miliar dan Turunkan Emisi 13.300 Ton CO₂

Hasil audit menunjukkan bahwa penghematan energi tersebut setara dengan konsumsi listrik lebih dari 25 ribu rumah tangga.

Direktur Konservasi Energi Ditjen EBTKE Kementerian ESDM, Hendra Iswahyudi, menyatakan bahwa implementasi hasil audit berpotensi menurunkan biaya operasional hingga Rp10,3 miliar per tahun.

Selain itu, emisi karbon juga diperkirakan dapat ditekan sebesar 13.300 ton CO₂ per tahun.

"Audit dilakukan di lima badan usaha dan temuannya, margin keuntungan perusahaan bisa meningkat signifikan. Ada juga potensi penghematan dan peluang mengimplementasikan teknologi efisiensi energi yang tepat," ujar Hendra.

Lima badan usaha yang menjadi objek audit berasal dari sektor industri prioritas pemerintah dalam pengurangan emisi karbon, yaitu industri pulp dan kertas, tekstil, dan alas kaki.

Dorong Daya Saing Industri dan Capai Target Iklim Nasional

Audit energi ini merupakan bagian dari kerja sama Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Jerman.

Pelaksanaan audit melibatkan perusahaan jasa konservasi energi (Energy Service Companies / ESCOs) serta penyedia teknologi.

Sistem yang diaudit mencakup boiler, air compressor, distribusi steam, kelistrikan, sistem pendingin, produksi, motor atau pompa, ventilasi, dan pencahayaan.

Tujuan utama audit adalah mendorong efisiensi, menekan biaya produksi, dan memperkuat daya saing industri nasional.

Program ini juga berperan dalam mendukung pencapaian target iklim nasional.

Menurut Hendra, efisiensi energi diproyeksikan menyumbang hingga 37 persen terhadap target penurunan emisi di sektor energi pada 2030.

Pemerintah telah mengesahkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 33 Tahun 2023 tentang Konservasi Energi, yang mewajibkan perusahaan untuk melakukan audit energi secara berkala serta melaksanakan rekomendasi hasil audit.

Audit Periode Juni–Agustus 2025, Fokus Teknologi Efisien dan Modernisasi Sistem

Audit dilakukan dalam periode 6 Juni hingga 1 Agustus 2025.

Lead Industry Decarbonization GIZ Energy Programme Indonesia/ASEAN, Johannes Anhorn, menyatakan bahwa audit energi merupakan langkah awal penting untuk mengidentifikasi peluang efisiensi energi.

Hal ini sangat relevan mengingat 20–30 persen dari total biaya produksi industri digunakan untuk energi.

“Cara tercepat untuk menurunkan biaya sekaligus emisi adalah melalui efisiensi energi,” ujarnya.

Beberapa rekomendasi hasil audit meliputi peningkatan sistem pendingin dengan teknologi cooling tower dan chiller modern.

Selain itu, audit juga menyarankan pemasangan variable speed drive (VSD) pada motor dan pompa untuk menurunkan konsumsi energi sekaligus menjaga keandalan operasional.

Penulis :
Aditya Yohan