
Pantau - PT Pertamina (Persero) menegaskan bahwa informasi terkait pembatasan waktu pengisian BBM untuk mobil dan motor yang beredar di media sosial adalah hoaks.
Narasi Pembatasan Pengisian BBM Tidak Benar
Kabar yang beredar menyebut bahwa mulai akhir September 2025, Pertamina menerapkan aturan baru terkait jangka waktu pengisian BBM untuk kendaraan.
Dalam narasi yang tersebar di Facebook pada 24 September 2025, disebutkan:
"PERATURAN BARU PEMERINTAH DAN PERTAMINA Jangka Waktu Pengisian BBM Untuk Mobil 7 Hari Sedangkan Untuk Motor 4 Hari. Yang Mati Pajak Dan Surat Kosong Tidak Di Layani"
Disebutkan pula bahwa SPBU Pertamina tidak akan melayani kendaraan yang memiliki status pajak tidak aktif.
PT Pertamina membantah informasi tersebut melalui unggahan di akun Instagram resminya pada 23 September 2025.
Pertamina menegaskan bahwa tidak ada aturan seperti itu yang dikeluarkan oleh pihaknya.
Klarifikasi Resmi Pertamina dan Pemerintah
Melalui unggahan klarifikasi hoaks, Pertamina meminta masyarakat untuk lebih berhati-hati dan tidak mudah percaya pada informasi yang belum terverifikasi.
Pertamina juga mengingatkan agar publik memastikan informasi melalui kanal resmi seperti akun media sosial resmi Pertamina.
Dari penelusuran ANTARA, tidak ditemukan kebijakan dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang mengatur jangka waktu pengisian BBM di SPBU.
Pertamina juga telah beberapa kali menegaskan komitmennya dalam memberikan pelayanan kepada semua konsumen, tanpa diskriminasi terhadap status pajak kendaraan.
Tangkapan layar dari akun resmi Pertamina turut menunjukkan bantahan terhadap isu pembatasan pengisian BBM tersebut.
Hoaks Serupa Pernah Muncul
Artikel klarifikasi ini juga mencantumkan sejumlah hoaks lain yang telah dibantah sebelumnya oleh Pertamina, seperti:
- Hoaks soal kompensasi Rp1,5 juta bagi korban blending BBM
- Hoaks soal warna Pertalite baru yang disebut lebih bening dan lebih boros
- Hoaks video penemuan brankas uang hasil korupsi tata kelola minyak mentah
Klaim: Pertamina batasi waktu pengisian BBM bagi mobil-motor
Rating: Hoaks
- Penulis :
- Aditya Yohan