Pantau Flash
HOME  ⁄  Ekonomi

Pemerintah Salurkan Rp13,87 Triliun Dana Transfer ke Daerah di Sumbar, 2026 Akan Dipotong Rp500 Miliar

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Pemerintah Salurkan Rp13,87 Triliun Dana Transfer ke Daerah di Sumbar, 2026 Akan Dipotong Rp500 Miliar
Foto: Foto udara Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (sumber: ANTARA/Fandi Yogari)

Pantau - Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan Sumatera Barat mencatat pemerintah pusat telah menyalurkan dana transfer ke daerah (TKD) sebesar Rp13,87 triliun hingga 31 Agustus 2025, atau setara 64,61 persen dari pagu 2025 sebesar Rp21,47 triliun.

Realisasi Dana Transfer ke Daerah

Kepala DJPb Kemenkeu Provinsi Sumbar, Dody Fachrudin, mengatakan, "Jumlah TKD yang sudah terealisasi itu setara dengan 64,61 persen dari pagu 2025 sebesar Rp21,47 triliun."

Ia menjelaskan realisasi belanja TKD didominasi oleh Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp10,02 triliun atau 72,28 persen dari total TKD.

Dana tersebut dialokasikan kepada provinsi, kabupaten, dan kota untuk membiayai belanja pegawai, pembangunan infrastruktur, serta pelayanan publik di bidang pendidikan dan kesehatan.

Selain itu, DJPb mencatat dana bagi hasil yang sudah disalurkan mencapai Rp398,07 miliar, atau 60,16 persen dari total pagu Rp661,73 miliar.

"Realisasi ini meningkat 71,74 persen secara year on year (yoy)," sebut Dody Fachrudin.

Kenaikan ini dipengaruhi oleh implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD).

Pemotongan TKD Tahun 2026

Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, menyampaikan pemerintah pusat akan memotong dana transfer ke daerah sebesar Rp500 miliar untuk tahun anggaran 2026.

"Untuk 2026, kegiatan akan banyak dikelola oleh pusat. Ada kegiatan kepresidenan dan kegiatan kementerian," kata Maigus Nasir.

Mantan Anggota DPRD Provinsi Sumbar itu menambahkan, pemotongan Rp500 miliar merupakan bagian dari upaya pemerintah pusat mempercepat implementasi Program Astacita.

"Saya wajib menyampaikan ini. Lebih kurang Rp500 miliar dana dari pusat akan berkurang," sebutnya.

Menanggapi hal tersebut, kepala daerah meminta organisasi perangkat daerah (OPD) segera mencarikan sumber pendanaan alternatif untuk menutup kekurangan anggaran.

Penulis :
Arian Mesa