
Pantau - Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen memberikan perlindungan dan pemberdayaan bagi pekerja migran industri Indonesia, sebagai bagian integral dari kekuatan ekonomi nasional.
Menurutnya, sumber daya manusia (SDM) migran bukan hanya tenaga kerja biasa, tetapi aset strategis yang membawa keterampilan, pengalaman, dan jejaring internasional.
"Mereka membawa keterampilan, pengalaman, dan jejaring internasional yang dapat memperkuat daya saing industri nasional," ujarnya.
MoU Diteken, Kolaborasi Perkuat Daya Saing Industri Migran
Sebagai langkah konkret, Kementerian Perindustrian menjalin kerja sama strategis dengan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI/BP2MI) melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) pada Rabu, 8 Oktober 2025, di Kantor KP2MI, Jakarta.
Kerja sama ini mencakup lima ruang lingkup utama:
- Peningkatan kapasitas calon pekerja migran sektor industri manufaktur
- Promosi dan perluasan kesempatan kerja
- Fasilitasi penempatan SDM industri ke luar negeri
- Perlindungan dan pemberdayaan pekerja migran industri
- Pertukaran data dan informasi untuk perencanaan kebijakan yang lebih tepat
Menperin menyebut bahwa kolaborasi ini sejalan dengan semangat Astacita, arah pembangunan nasional yang menitikberatkan pada penguatan SDM, penciptaan lapangan kerja berkualitas, dan reformasi tata kelola.
"Nota kesepahaman ini bukan sekadar dokumen administratif, melainkan wujud nyata semangat Astacita dalam membangun manusia industri Indonesia yang unggul, berdaya saing global, dan terlindungi secara bermartabat," tegasnya.
Reintegrasi dan Pelatihan untuk Pekerja Migran Purna
Kerja sama ini juga membuka peluang ekonomi bagi pekerja migran yang telah kembali ke tanah air melalui pengembangan sektor industri kecil dan menengah (IKM), koperasi, dan wirausaha berbasis potensi lokal.
Tujuannya adalah memanfaatkan keahlian dan pengalaman mereka untuk memperkuat struktur industri daerah.
Menteri KP2MI/BP2MI Mukhtarudin menyambut baik kerja sama ini dan menyatakan dukungannya untuk penguatan sektor manufaktur melalui peran aktif pekerja migran.
"Saya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada bapak ibu hari ini, yang tentu memberikan sesuatu yang luar biasa bagi kami Kementerian P2MI, sebagai langkah kami ke depan mempersiapkan generasi-generasi yang akan mengisi lapangan pekerjaan yang ada di luar negeri," ucapnya.
PKS dengan BPSDMI, Vokasi Jadi Ujung Tombak
Sebagai tindak lanjut MoU tersebut, KP2MI menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) dengan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri (BPSDMI) Kementerian Perindustrian.
PKS ini mencakup:
- Pemetaan kebutuhan pekerja migran sektor industri manufaktur
- Potensi ketersediaan lulusan pendidikan vokasi industri
- Pengembangan pendidikan dan pelatihan vokasi industri sesuai peluang kerja luar negeri
Kepala BPSDMI, Masrokhan, menyatakan bahwa pihaknya siap mendukung kerja sama ini dengan menyiapkan SDM industri yang kompeten dan sesuai kebutuhan global.
"BPSDMI mengapresiasi perjanjian kerja sama ini dan siap berkolaborasi dengan menyiapkan sumber daya manusia industri yang memiliki kompetensi sesuai kebutuhan pasar global," ujarnya.
Sebelumnya, BPSDMI dan KP2MI juga telah melaksanakan pelatihan peningkatan kapasitas pekerja migran Indonesia di berbagai Balai Diklat Industri (BDI), seperti BDI Medan, BDI Denpasar, dan BDI Surabaya.
Diharapkan, kerja sama lintas lembaga ini dapat memperkuat daya tawar pekerja migran Indonesia di luar negeri, sekaligus memperkokoh industri nasional melalui SDM yang unggul dan terlatih.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf