billboard mobile
FLOII Event 2025 - Paralax
ads
Pantau Flash
HOME  ⁄  Ekonomi

Next Indonesia Center Dorong Perluasan Jargas dan Reformasi Subsidi untuk Tekan Beban LPG

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Next Indonesia Center Dorong Perluasan Jargas dan Reformasi Subsidi untuk Tekan Beban LPG
Foto: (Sumber: Pekerja memeriksa pipa minyak booster station 27 milik PT Pertamina Gas Operation Central Sumatera Area (OCSA), Banyuasin, Sumatera Selatan, Jumat (19/9/2025).)

Pantau - Direktur Eksekutif Next Indonesia Center, Christiantoko, menilai bahwa perluasan jaringan gas (jargas) dan reformasi mekanisme subsidi menjadi langkah krusial untuk mengurangi beban subsidi LPG 3 kg yang terus meningkat.

Pemerintah Hadapi Pukulan Ganda Subsidi dan Impor LPG

Menurut Christiantoko, pemerintah saat ini menghadapi pukulan ganda dalam penyediaan LPG terjangkau bagi masyarakat.

"Pemerintah mengalami pukulan ganda karena subsidi LPG 3 kg terus meningkat, sementara biaya impornya juga naik," ungkapnya.

Berdasarkan data Next Indonesia Center, beban subsidi LPG 3 kg melonjak signifikan dalam lima tahun terakhir.

Pada 2020, subsidi tercatat sebesar Rp32,8 triliun, lalu meningkat menjadi Rp67,6 triliun pada 2021, Rp100,4 triliun pada 2022, sebelum menurun menjadi Rp74,3 triliun pada 2023 dan kembali naik ke Rp80,2 triliun pada 2024.

Sementara itu, nilai impor LPG juga mengalami tren serupa.

Pada 2020 tercatat sebesar Rp37,6 triliun, naik menjadi Rp58,6 triliun pada 2021, Rp72,7 triliun pada 2022, lalu turun ke Rp56,1 triliun pada 2023, dan kembali naik ke Rp60,3 triliun pada 2024.

Christiantoko menekankan bahwa solusi jangka panjang harus mencakup dua strategi utama.

"Memperluas jaringan gas serta mereformasi mekanisme subsidi menjadi lebih tepat sasaran merupakan langkah penting untuk keluar dari jebakan pukulan ganda," tegasnya.

Reformasi Data Subsidi dan Dorongan Investasi Domestik

Sejalan dengan rekomendasi tersebut, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menerima tambahan anggaran sebesar Rp8,55 triliun untuk pembangunan jaringan gas rumah tangga dan eksplorasi batu bara.

Pemerintah juga sedang mematangkan basis data penerima subsidi LPG dan BBM, yang telah dimulai sejak awal 2025.

Data ini bersumber dari berbagai lembaga, seperti Kementerian Sosial, PLN, Pertamina, dan pemangku kepentingan lainnya, yang disatukan melalui Badan Pusat Statistik (BPS).

Langkah ini diharapkan dapat memastikan subsidi LPG hanya diterima oleh kelompok masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

Christiantoko juga mendorong pemerintah untuk mempercepat investasi infrastruktur LPG serta meningkatkan produksi LPG domestik agar ketergantungan terhadap impor bisa ditekan.

Di sisi lain, ia mengingatkan pentingnya pengawasan dalam perdagangan gas.

"Pemerintah juga perlu meningkatkan transparansi perdagangan gas agar selisih data impor/ekspor tidak menjadi celah bagi aliran keuangan ilegal," ia menambahkan.

Penulis :
Ahmad Yusuf