
Pantau - Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan bahwa kebijakan tarif impor tinggi yang diterapkan Presiden Amerika Serikat Donald Trump bertujuan untuk menghidupkan kembali sektor manufaktur AS dan menjaga keseimbangan neraca perdagangan negara tersebut.
Tujuan Tarif Impor Tinggi AS
Agus Gumiwang menjelaskan bahwa saat ini kontribusi sektor manufaktur terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Amerika Serikat berada di bawah 12 persen.
"Tujuan utama dari Presiden Trump adalah mengembalikan sektor manufaktur Amerika untuk pertumbuhan yang bisa semakin tinggi dan kontribusi terhadap GDP Amerika-nya kembali semakin besar," ungkapnya.
Ia juga menambahkan bahwa tarif impor tersebut digunakan sebagai instrumen untuk menyeimbangkan neraca perdagangan AS dengan negara mitra dagangnya.
"Di permukaannya memang untuk balance, trade balance antara Amerika dengan negara-negara partner balance, trade partnernya," katanya.
Agus menyampaikan bahwa kebijakan tarif ini kemungkinan besar juga merupakan strategi untuk menarik lebih banyak investasi masuk ke AS.
"Kalau kita bicara dalam konsep perdagangan, sangat sensitif. Saya hanya ingin menyampaikan bahwa Trump menggunakan instrumen tarif, itu menurut pandangan saya, karena saya belum pernah duduk dengan Trump. Tapi menurut pandangan saya, itu upaya beliau untuk menarik investasi," ia mengungkapkan.
Dampak Kebijakan AS terhadap China dan Peluang bagi Indonesia
Sebelumnya, Trump telah menyatakan niatnya untuk memberlakukan tarif impor baru sebesar 100 persen terhadap produk-produk dari China.
Selain itu, pemerintah AS juga berencana membatasi ekspor perangkat lunak penting sebagai respons terhadap kebijakan pembatasan ekspor mineral tanah jarang dari China.
Tarif impor baru tersebut direncanakan mulai berlaku pada 1 November 2025 atau lebih cepat, tergantung pada respons China.
Pada 9 Oktober 2025, pemerintah Beijing mengumumkan kebijakan pembatasan ekspor unsur tanah jarang sebagai bentuk kontrol atas teknologi pemrosesan dan manufaktur.
China juga melarang kerja sama dengan perusahaan asing tanpa izin dari pemerintah terlebih dahulu.
Menurut pernyataan dari Kementerian Perdagangan China, langkah ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan kepentingan nasional.
Kebijakan China mencakup kontrol terhadap teknologi penambangan, peleburan, pemisahan, produksi material magnetik, dan daur ulang sumber daya sekunder.
Dengan meningkatnya tarif terhadap produk-produk China, Indonesia diperkirakan akan mendapat peluang lebih besar untuk menembus pasar AS.
Komoditas ekspor unggulan Indonesia seperti tekstil, alas kaki, dan produk elektronik dipandang berpotensi mengisi celah pasar yang ditinggalkan produk-produk dari China.
- Penulis :
- Shila Glorya