billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Ekonomi

Ekspor Serat Viscose Indonesia ke India Kembali Dibuka setelah Dua Tahun Terhambat Regulasi Teknis

Oleh Shila Glorya
SHARE   :

Ekspor Serat Viscose Indonesia ke India Kembali Dibuka setelah Dua Tahun Terhambat Regulasi Teknis
Foto: Menteri Perdagangan Budi Santoso ditemui di Trade Expo Indonesia ke-40, ICE BSD, Tangerang, Banten, Kamis 16/10/2025 (sumber: ANTARA/Maria Cicilia Galuh)

Pantau - Ekspor produk serat viscose staple fiber (VSF) Indonesia ke India kembali dibuka setelah sempat terhenti sejak akhir 2022 akibat hambatan regulasi teknis yang diberlakukan oleh pemerintah India.

PT Asia Pacific Rayon menjadi eksportir pertama dari Indonesia yang berhasil memperoleh sertifikasi IS 17266:2019 Textiles Viscose Staple Fibers Quality Control Order (QCO) dari Bureau of Indian Standards (BIS), yang menjadi syarat utama masuknya produk VSF ke pasar India.

Sertifikasi tersebut diterbitkan pada 3 Juli 2025 dan berlaku hingga 3 Juli 2026.

Keberhasilan ini tidak lepas dari fasilitasi dan dukungan aktif pemerintah Indonesia, khususnya Kementerian Perdagangan (Kemendag), dalam memperjuangkan akses pasar ekspor Indonesia ke India.

"Kementerian Perdagangan terus memperkuat pengamanan akses pasar agar hambatan teknis tidak menjadi penghalang bagi produk kita untuk menembus pasar global. Kami terus dorong pelaku usaha agar semakin siap menghadapi regulasi teknis di negara mitra dagang", ungkap Menteri Perdagangan, Budi Santoso.

Audit dan Upaya Diplomasi Aktif Pemerintah

Sertifikasi dari BIS diberikan setelah PT Asia Pacific Rayon menjalani audit fisik produk oleh otoritas India pada 12 Juli 2025.

Sejak akhir 2022, Kemendag aktif melakukan advokasi perdagangan dengan menggandeng berbagai kementerian dan lembaga terkait, termasuk Kedutaan Besar RI di New Delhi dan Perutusan Tetap RI di Jenewa.

Upaya tersebut mencakup pertemuan bilateral dengan Kementerian Perdagangan dan Industri India serta konsultasi teknis dengan BIS.

Menteri Perdagangan RI juga telah mengirim surat resmi kepada mitranya di India untuk mempercepat proses sertifikasi bagi pelaku usaha Indonesia.

Plt. Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Tommy Andana, menyampaikan bahwa kerja keras tersebut membuahkan hasil nyata.

"Sertifikasi ini merupakan capaian penting setelah lebih dari dua tahun hambatan ekspor akibat regulasi QCO India. Pemerintah Indonesia terus berkomitmen mengawal pelaku usaha nasional dalam menembus pasar ekspor, termasuk menghadapi hambatan teknis seperti ini", ujarnya.

Dampak terhadap Ekspor dan Komitmen Pemerintah

Direktur Pengamanan Perdagangan Kemendag, Reza Pahlevi Chairul, berharap pencapaian ini menjadi awal kebangkitan kembali ekspor VSF Indonesia ke pasar India yang sangat strategis bagi industri tekstil nasional.

"Sertifikasi ini merupakan contoh konkret bahwa upaya pengamanan perdagangan dapat memberikan hasil nyata bagi dunia usaha. Melalui advokasi dan pendampingan teknis, Kemendag memastikan pelaku usaha tidak menghadapi hambatan sendirian", ia menegaskan.

India merupakan salah satu pasar utama untuk produk VSF Indonesia dan memiliki kontribusi besar terhadap keberlangsungan industri tekstil dalam negeri.

Nilai ekspor VSF ke India mencapai puncaknya pada 2022 sebesar 110,72 juta dolar AS.

Namun sejak diberlakukannya regulasi QCO pada 20 Maret 2023, ekspor menurun tajam menjadi hanya 14,03 juta dolar AS pada tahun 2024.

Meski begitu, tren positif mulai terlihat pada Januari–Juni 2025 dengan nilai ekspor mencapai 8,41 juta dolar AS, meningkat 1,62 persen dibanding periode yang sama tahun sebelumnya yaitu 8,30 juta dolar AS.

Kasus ini menjadi pelajaran penting bagi pelaku usaha untuk memahami dan mempersiapkan diri menghadapi regulasi teknis di negara tujuan ekspor.

Kemendag menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pengamanan perdagangan demi memastikan produk Indonesia memiliki akses pasar yang luas dan berkelanjutan.

Penulis :
Shila Glorya