
Pantau.com - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengungkapkan, tuduhan kartel dinilai sah dan cukup absah karena dinilai adanya kesepakatan terkait harga tiket maskapai.
Ketua YLKI, Tulus Abadi mengatakan, pihaknya turut dimintai keterangan oleh Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) terkait dugaan kartel tiket maskpai yang dilakukan industri pesawat terbang.
"Pertama itu bisa ditenggarai dengan mereka jumpa pers bersama, menurunkan bersama, sehingga ada dugaan itu. Saya menduga memang ada kartel atau oligopoli karena melibatkan 2 perusahaan besar," ujarnya saat ditemui di kantor YLKI, Jakarta Selatan, Jumat (25/1/2019).
Baca juga: Dugaan Kartel Tiket Pesawat, KPPU Segera Tindaklanjuti Maskapai dan Asosiasi Pengiriman
Tulus mengatakan, dalam dunia usaha merupakan hal tabu jika membahas kesepakatan harga tarif bersama-sama. Namun kata dia, justru hal ini terjadi antara industri maskapai besar di Indonesia.
"Dalam dunia usaha tabu masing-masing bicara soal tarif dan area bisnisnya dan tabu bicara soal struktur costnya, tapi kenapa mereka bicara itu bersama-sama?" Ungkapnya.
Baca juga: Dugaan Kartel di Balik Kenaikan Tiket Pesawat Serentak, Menhub Budi Karya Buka Suara
"Ini kan aneh bin ajaib, artinya dugaan terhadap praktek tidak sehat menjadi sangat tinggi walaupun mereka belum menyundul tarif batas atas," imbuhnya.
Namun kata dia meski harganya tidak melanggar tarif batas atas, dugaan adanya kartel ini dinilai sangat besar.
"Memang (tarif batas atas) atau tidak, fenomena ke arah sana jadi sangat besar. Sebenarnya mereka adakan jumpa pers bersama itu jadi blunder karena tidak boleh bicara tarif bersama-sama," pungkasnya.
- Penulis :
- Nani Suherni