Pantau Flash
HOME  ⁄  Ekonomi

HKI Minta Pemerintah Sinergikan Tata Ruang dan Perizinan Kawasan Industri di 2026

Oleh Gerry Eka
SHARE   :

HKI Minta Pemerintah Sinergikan Tata Ruang dan Perizinan Kawasan Industri di 2026
Foto: (Sumber: Ketua Umum Himpunan Kawasan Industri (HKI) Akhmad Ma’ruf Maulana (ANTARA/HO-HKI).)

Pantau - Himpunan Kawasan Industri Indonesia (HKI) meminta pemerintah untuk fokus menyelesaikan persoalan tata ruang dan perizinan kawasan industri secara lintas lembaga pada tahun 2026, demi mendorong percepatan investasi.

Ketua Umum HKI, Akhmad Ma’ruf Maulana, menyebut tata ruang sebagai urat nadi kawasan industri, dan menegaskan bahwa selama perizinan dasar belum sinkron, investasi akan terus terhambat.

Hingga saat ini, tata ruang masih menjadi tantangan utama dalam pengembangan kawasan industri di Indonesia.

Sejumlah kawasan industri, termasuk yang berstatus Proyek Strategis Nasional (PSN), mengalami keterlambatan dalam penerbitan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) maupun Rekomendasi Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (RKKPR).

Hambatan Perizinan, Infrastruktur, dan Peluang Investasi

Ketidaksinkronan antara Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan kebijakan sektoral menyebabkan proses perizinan menjadi berlarut, yang pada akhirnya menurunkan minat investor.

Tantangan lain yang dihadapi kawasan industri adalah keterbatasan utilitas dan infrastruktur dasar seperti pasokan listrik, ketersediaan gas Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT), dan akses logistik yang belum memadai.

Minimnya utilitas tersebut berdampak langsung terhadap meningkatnya biaya produksi dan penurunan efisiensi distribusi.

Meski menghadapi berbagai kendala, HKI tetap optimis kontribusi kawasan industri terhadap pertumbuhan ekonomi nasional akan meningkat di tahun 2026.

Optimisme itu ditopang oleh tren positif seperti pergeseran rantai pasok global, relokasi industri dari Asia Timur, serta peningkatan permintaan sektor manufaktur berteknologi tinggi.

Sejak 2025, minat investor asing terhadap kawasan industri Indonesia terus meningkat.

Koridor industri yang paling diminati mencakup Batam–Bintan–Karimun (Kepulauan Riau), Bekasi–Karawang–Purwakarta–Subang (Jawa Barat), serta wilayah di Jawa Tengah dan Jawa Timur.

Investor berasal dari negara seperti Jepang, Singapura, Tiongkok, Korea Selatan, Rusia, dan Eropa Timur.

Sektor-sektor strategis yang menjadi sasaran antara lain industri baterai dan kendaraan listrik (electric vehicle/EV), logistik modern, energi terbarukan, pusat data, dan manufaktur berteknologi tinggi.

Sepanjang tahun 2025, HKI juga telah menjalin kolaborasi dengan sejumlah kementerian dan lembaga melalui nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU).

Kerja sama tersebut mencakup transformasi digital kawasan industri, penerapan konsep industri hijau, penggunaan kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) untuk pemantauan kawasan, serta integrasi sistem perizinan melalui Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA).

Akhmad Ma’ruf menegaskan bahwa jika hambatan tata ruang dan utilitas dapat diselesaikan, maka tahun 2026 bisa menjadi momentum percepatan investasi nasional.

Ia meyakini kawasan industri memiliki potensi besar sebagai penggerak utama pertumbuhan ekonomi menuju target 8 persen.

Penulis :
Gerry Eka