
Pantau - Kementerian Perindustrian memfokuskan pemanfaatan anggaran Rincian Output khusus Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp299,9 miliar untuk agenda prioritas industri nasional, pemulihan industri kecil terdampak bencana, serta partisipasi Indonesia pada Pameran INNOPROM 2026.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan seluruh penganggaran diarahkan agar setiap rupiah memberikan dampak nyata, mendukung program prioritas, serta memperkuat peran industri nasional sebagai penggerak pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
Fokus anggaran RO tersebut diharapkan mampu menopang target pembangunan industri nasional yang telah ditetapkan pemerintah pada 2026.
Kemenperin mengarahkan sebagian anggaran RO untuk pemulihan industri kecil terdampak bencana di Sumatera agar perekonomian daerah tidak hanya pulih, tetapi pulih lebih cepat melalui kemudahan restart sektor industri kecil.
Partisipasi Indonesia sebagai Partner Country pada INNOPROM 2026 di Rusia dipandang sebagai langkah strategis dalam memperkuat promosi industri nasional serta memperluas kerja sama internasional.
Memasuki Tahun Anggaran 2026, Kemenperin berkomitmen mempercepat pelaksanaan program melalui perencanaan matang, penyerapan anggaran tepat waktu, serta penguatan akuntabilitas dan transparansi.
Kemenperin mencatat telah meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian sebanyak 17 kali berturut-turut sejak 2008 hingga 2024 serta memperoleh penghargaan Reksa Bandha atas pengelolaan Barang Milik Negara.
Dalam Rencana Kerja Pemerintah 2026, pertumbuhan PDB industri pengolahan nonmigas ditargetkan mencapai 5,51 persen dengan kontribusi sebesar 18,56 persen terhadap PDB nasional.
Berdasarkan Renstra Kemenperin 2025–2029, kontribusi ekspor industri pengolahan nonmigas pada 2026 ditargetkan sebesar 74,85 persen dengan penyerapan tenaga kerja 14,68 persen dan produktivitas Rp126,20 juta per orang per tahun.
Investasi sektor industri pengolahan nonmigas ditargetkan mencapai Rp852,90 triliun guna menopang target pembangunan industri nasional.
Pemerintah juga menargetkan kontribusi nilai tambah industri di luar Pulau Jawa sebesar 33,25 persen serta penurunan emisi gas rumah kaca industri sebesar 6,79 juta ton CO₂ ekuivalen.
Program prioritas Kemenperin meliputi hilirisasi industri, pengembangan kawasan industri, penguatan industri dalam negeri, peningkatan bahan baku, pengembangan SDM industri, penerapan industri hijau, modernisasi teknologi, serta keterpaduan pembangunan industri dan wilayah.
Pada Tahun Anggaran 2026, Kemenperin memperoleh pagu DIPA sebesar Rp2,501,8 triliun dengan pagu efektif Rp2,112,1 triliun yang dialokasikan untuk belanja pegawai, operasional, dan non-operasional dengan penekanan pada kualitas layanan serta dampak nyata bagi sektor industri.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf








