Pantau Flash
HOME  ⁄  Ekonomi

Yang Terima Dana Desa Catat! Negara Kasih Reward dan Punishment

Oleh Nani Suherni
SHARE   :

Yang Terima Dana Desa Catat! Negara Kasih Reward dan Punishment

Pantau.com - Menteri Keuangan RI Sri Mulyani menyampaikan pidato tanggapan pemerintah atas pandangan fraksi fraksi DPR RI terhadap kerangka ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal tahun anggaran 2020. 

Dalam pidatonya, Sri Mulyani menanggapi pandangan dari Fraksi Partai Nasdem, Fraksi Partai Demokrat,  Fraksi PAN,  Fraksi PKB, dan FraksiPKS, mengenai kebijakan Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD). 

"Pemerintah menyadari bahwa TKDD diharapkan dapat menjadi instrumen stimulus yang memberikan dampak multiplier terhadap pembangunan hingga pelosok pedesaan," ujarnya dalam pidatonya di Ruang Paripurna, DPR RI, Jakarta Pusat, Selasa (11/6/2019).

Baca juga: AS Ribut Naikkan Tarif Dagang China, RI-Chili Malah Kebalikannya

Ia menuturkan, pemerintah secara konsisten meningkatkan alokasi TKDD dalam APBN yang diikuti dengan upaya peningkatan kualitas pengelolaannya.

"Dalam rangka meningkatkan kualitas layanan publik (public service delivery) dan kesejahteraan masyarakat (social welfare) serta mengurangi kesenjangan fiskal antar daerah," ungkapnya. 

Baca juga: Duh! Penjualan Properti Australia Lemes, Picu Fenomena Apartemen Hantu

Upaya peningkatan kualitas pengelolaan TKDD ini kata dia, diantaranya melalui peningkatan sinergi pusat dan daerah terutama pada aspek mendorong perencanaan dan penganggaran.

"Serta mendorong penggunaan belanja di daerah yang lebih produktif, efektif, dan efisien berdasarkan prinsip value for money," ungkapnya.

Tentunya, bagi kepala desa harus dicatat nih, pasalnya pemerintah serius akan memberikan penghargaan dan hukuman atas pengelolaan dana desa ini.

"Pemerintah juga akan memperkuat mekanisme reward and punishment dalam pengelolaan TKDD sebagai upaya untuk mendorong peningkatan kinerja pemerintah daerah," pungkasnya.

Penulis :
Nani Suherni