
Pantau.com - Pasca penerapan Tarif Batas Bawah (TBB) dan Tarif Batas Atas (TBA) untuk transportasi ojek online, dua pemain besar dalam industri ini terus menggencarkan promo.
Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menilai perang tarif yang terjadi antara dua pemain besar dalam industri ojek berbasis aplikasi online harus tetap patuh pada aturan.
"Tarif transpotasi online kan dia aturannya ada Tarif Batas Atas dan Tarif Batas Bawah, selama mereka mainnya di rentang batas atas dan batas bawah kan gak masalah gak ada aspek regulasi yang dilanggar," ujar Pegurus Harian YLKI, Agus Suyatno saat dihubungi Pantau.com, Kamis (4/7/2019).
Baca juga: Pengakuan Mitra Gojek yang Mulai Sepi Orderan karena Kalah Promo
Sayangnya, beberapa promo justru banyak yang memberikan harga cukup jauh di bawah tarif batas bawah. Agus menilai, seharusnya Tarif Batas Bawah adalah tarif yang diberikan konsumen dalam hal ini penumpang pada pengemudi.
"Itu yang tidak bisa, karena Tarif Batas Bawah artinya TBB yang dibayarkan konsumen. Dimanapun TBB adalah yang dibayar konsumen dalam TBB tersebut bukan driver menerima sekian tapi konsumen bayar sekian. (Jika lebih rendah) Itu sudah melangkahi aturan atau melanggar regulasi yang ada," ungkapnya.
Baca juga: Kata YLKI Diskon Ojek Online Tak Masalah Asal....
Agus menilai, keberadaan promo bukan menjadi permasalahan selama tidak melanggar aturan. Menurutnya, meski promo yang ada menguntungkan konsumen namun hanya dalam jangka pendek. Dalam jangka panjang justru dikhawatirkan merugikan konsumen.
"Kalau dalam jangka pendek promo-promo ini menguntungkan konsumen, tapi jangka panjang akan menjadi predatory pricing yang kemudian akan mematikan salah satu pesaing dan kedepannya menjadi beban konsumen karena menjadi monopoli dalam bertransportasi," pungkasnya.
- Penulis :
- Nani Suherni