
Pantau.com - Pasca penerapan Tarif Batas Bawah (TBB) dan Tarif Batas Atas (TBA) untuk transportasi ojek online, dua pemain besar dalam industri ini terus menggencarkan promo.
Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menilai perang tarif yang mematok harga dibawah Tarif Batas Bawah sudah melanggar aturan.
"Itu sudah melangkahi aturan atau melanggar regulasi yang ada," ujar Pegurus Harian YLKI, Agus Suyatno saat dihubungi Pantau.com, Kamis (4/7/2019).
Baca juga: Pengakuan Mitra Gojek yang Mulai Sepi Orderan karena Kalah Promo
"Ketika ada promo tidak masalah selama masih di rentang TBB dan TBA tapi kalau lebih rendah, jika ada yang melanggar dan Kemenhub tidak menegur, aturan yang ada kan seharusnya ditegakkan," imbuhnya.
Meski promo-promo ini menguntungkan bagi konsumen, namun kata Agus, ini hanya dirasakan dalam jangka pendek. Sebab kata dia, dalam jangka panjang justru bisa mematikan salah satu pemain yang berpeluang menimbulkan monopoli transportasi online.
Baca juga: Kata YLKI Diskon Ojek Online Tak Masalah Asal....
"Nah ketika monopoli terjadi siapa yang akan menjamin kalau kemudian harga tidak dipermainkan oleh operator sehingga akan terjadi persiangan tidak sehat ketika menjurus pada predatory pricing ini yang menjadi kewenangan KPPU (Komisi Pengawas Persaingan Usaha) ketika terindikasi adanya persaingan tidak sehat," katanya.
"Tapi, jika melanggar aturan Kemenhub iya ini juga perlu Kemenhub menindak karena, karena kan ada aturannya TBB yang harus dibayar konsumen," pungkasnya.
- Penulis :
- Nani Suherni