
Pantau.com - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan dunia internasional harus mempertegas komitmen globalnya untuk bersatu dalam rangka memberantas aktivitas penangkapan ikan secara ilegal di berbagai lautan.
"Dunia harus bersatu memerangi penangkapan ikan secara ilegal yang marak terjadi di dunia yang wilayah operasinya melintasi batas antar negara. Untuk itu, dibutuhkan kerja sama internasional untuk memeranginya bersama-sama," kata Susi dalam siaran pers, Rabu (6/6/2018).
Susi menyampaikan hal tersebut ketika menjadi pembicara dalam peringatan Hari Internasional Perlawanan terhadap Penangkapan Ikan secara Ilegal yang diselenggarakan setiap tanggal 5 Juni di kantor FAO, Roma, Italia.
Baca juga: Menilik Pewaris Gurita Bisnis Chairul Tanjung
Dalam pertemuan tersebut, Menteri Susi mengimbau dunia internasional untuk dapat mempertegas komitmen dalam upaya pemberantasan IUU Fishing, seperti halnya yang sudah dilakukan Indonesia.
Susi secara lugas menceritakan upaya yang telah dilakukan oleh Indonesia selama ini dalam memerangi IUU Fishing, serta menyampaikan fakta dan tantangan yang ditemui dalam upaya membenahi masalah perikanan ini.
Ia menyebutkan, pemberantasan IUU Fishing (penangkapan ikan secara ilegal) harus didukung oleh aparat yang berkomitmen tinggi serta peralatan dan teknologi canggih. Hal ini untuk mencegah masuknya kejahatan lintas negara lainnya yang banyak dilakukan di tengah laut.
"Pemberantasan IUU Fishing harus dilakukan dengan lingkup yang lebih luas, sehingga butuh outreaching yang lebih dari negara-negara di dunia dan organisasi internasional," tegasnya.
Baca juga: Bukan Qatar, Ternyata Ini Negara Terkaya di Dunia
Ia kembali menegaskan, praktik IUU Fishing bukan melulu soal pengelolaan lingkungan dan sumber daya perikanan seperti penangkapan ikan, tetapi juga termasuk banyak aktivitas ilegal lainnya.
Aktivitas tersebut di antaranya pelanggaran hak asasi manusia melalui perdagangan manusia dan perbudakan, penyelundupan dan perdagangan obat-obatan dan narkotika, serta hewan langka dilindungi.
- Penulis :
- Nani Suherni