
Pantau.com - Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Kementerian PPN/Bappenas) mencatat masih perlunya penataan dan penguatan sistem kesehatan dan ketahanan saat bencana nonalam seperti pandemi COVID-19 sekarang ini.
"Bahwa Indonesia ternyata masih harus terus menata dan memperkuat sistem kesehatan nasionalnya dan sistem ketahanan bencananya," kata Sekretaris Kementerian PPN/Sekretaris Utama Bappenas Dr. Ir. Himawan Hariyoga Djojokusumo, MSc dalam webinar tentang Pembelajaran Penanganan COVID-19 Bidang Kesehatan di Jakarta, Kamis (17/12/2020).
Ia mengatakan, belajar dari upaya penanganan yang telah dilakukan sejauh ini sistem kesehatan dan sistem ketahanan bencana di Indonesia tampaknya masih perlu ditata dan diperkuat lagi agar lebih siap menghadapi bencana nonalam.
Baca juga: Pandemi COVID-19, LIPI: Ekonomi Daerah Jadi Kekuatan Ekonomi Nasional
Secara lebih teknis, Indonesia ternyata juga masih menghadapi banyak kendala dan keterbatasan yang perlu diatasi ke depan, misalnya keterbatasan kesehatan, masih rendahnya kapasitas testing dan tracing, kemudian kesiapan laboratorium juga masih dinilai kurang.
Keterbatasan lainnya adalah kurang siapnya sistem rujukan, masih lemahnya sistem manajemen surveilans, keterbatasan proteksi bagi tenaga kesehatan, bahkan logistik farmasi, dan alat kesehatan juga masih terbatas.
Dalam upaya mengambil pelajaran dari upaya penanganan sejauh ini, studi Bappenas menggali banyak hal penting di bidang kesehatan, antara lain terkait kapasitas ketahanan kesehatan, kapasitas pelayanan kesehatan, upaya promotif dan preventif, serta manajemen respons.
Dalam ketahanan kesehatan, studi Bappenas menemukan masih perlunya sistem surveilans yang lebih terintegrasi, aktual dan mandatori. "Hal ini perlu didukung oleh optimalisasi manajemen data, penguatan kapasitas laboratorium serta peran pemerintah daerah (pemda).
Kemudian pelayanan kesehatan, bidang ini tercatat juga masih memerlukan penguatan dalam hal kapasitas sumber daya manusia (SDM), logistik, pengolahan limbah serta redesain sistem rujukan. "Dalam pada itu, mobilisasi sumber pendanaan juga perlu dioptimalkan dalam penguatan kapasitas pelayanan COVID-19 dan pelayanan kesehatan esensial lainnya," kata Himawan.
Baca juga: BPS: COVID-19 Penyebab Indeks Pembangunan Manusia Naik Tipis
Selanjutnya, terkait upaya promotif dan preventif, Himawan menilai upaya itu penting dalam penanganan COVID-19. Pemberlaluan sistem Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang disertai penegakkan hukum serta strategi komunikasi yang efektif dengan menggunakan pendekatan berbasis kearifan lokal ke depan perlu dilengkapi juga dengan perumusan strategi vaksinasi untuk penyakit yang sangat menular.
Terakhir, terkait manajemen respons, studi Bappenas juga mencatat masih perlunya kapasitas komunikasi risiko yang memadai, mobilisasi SDM yang akuntabel dan transparan serta kelembagaan dan kordinasi lintas sektor yang membuat masyarakat merasa aman dan terlindungi oleh negara.
"Dengan demikian memang diperlukan kelembagaan dan fungsi koordinasi lintas sektor yang betul-betul efektif," kata Himawan.
- Penulis :
- Tatang Adhiwidharta