
Pantau - Universitas Erasmus Rotterdam (EUR) di Belanda mengumumkan pada Kamis, 5 Juni 2025, bahwa mereka membekukan kerja sama institusional dengan tiga universitas Israel karena kekhawatiran atas pelanggaran hak asasi manusia.
Tiga universitas yang terdampak adalah Universitas Bar-Ilan, Universitas Ibrani Yerusalem, dan Universitas Haifa.
Keputusan ini diambil berdasarkan rekomendasi dari Komite Penasihat Independen tentang Kerja Sama Sensitif (ACGS), yang melakukan penyelidikan mendalam sebelum memberikan evaluasi akhir.
Sebagai dampaknya, seluruh program kolaborasi yang sudah berjalan akan ditangguhkan, dan tidak ada proyek penelitian baru yang akan diluncurkan bersama ketiga universitas tersebut.
Presiden dewan eksekutif EUR, Annelien Bredenoord, menyatakan bahwa prinsip kebebasan akademis dan diplomasi ilmiah tetap penting, namun memiliki batas bila menyangkut hak asasi manusia.
Alasan Pembekuan dan Dampak Sosial di Lingkungan Kampus
Menurut Bredenoord, EUR menilai bahwa terdapat risiko tinggi keterlibatan tidak langsung dalam pelanggaran HAM jika kerja sama dilanjutkan, khususnya dengan Universitas Bar-Ilan yang dianggap memiliki potensi signifikan terkait isu tersebut.
Universitas Ibrani Yerusalem dan Universitas Haifa disebut memiliki hubungan dengan militer Israel (IDF), terutama dalam hal aktivitas penelitian di wilayah pendudukan.
EUR menyatakan bahwa untuk membuka kembali kerja sama kelembagaan di masa depan, dua universitas terakhir harus menunjukkan komitmen jelas untuk menjauhkan diri dari segala bentuk pelanggaran HAM.
Dewan eksekutif EUR mengakui bahwa keputusan ini akan memicu respons dari berbagai pihak.
Mereka juga menyampaikan solidaritas terhadap semua yang terdampak perang di Jalur Gaza, baik secara langsung maupun tidak langsung.
Dewan menyatakan keprihatinan atas rasa tidak aman yang dialami oleh mahasiswa dan staf berlatar belakang Yahudi, Israel, maupun pro-Palestina dalam menyuarakan pandangan mereka.
EUR menegaskan komitmennya terhadap kampus yang aman, terbuka untuk dialog, dan menghargai perbedaan pandangan, meskipun mereka mengakui bahwa rasa aman tidak selalu bisa dikontrol sepenuhnya oleh institusi.
- Penulis :
- Balian Godfrey