billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Geopolitik

Thailand Tuding Kamboja Tanam Ranjau Darat di Surin, Sebut Langgar Konvensi Ottawa

Oleh Leon Weldrick
SHARE   :

Thailand Tuding Kamboja Tanam Ranjau Darat di Surin, Sebut Langgar Konvensi Ottawa
Foto: PM Malaysia Anwar Ibrahim menyaksikan kesepakatan damai Pejabat Perdana Menteri Thailand Phumtham Wechayachai dengan Perdana Menteri Kamboja Hun Manet di Putrajaya, Malaysia (sumber: Telegram Anwar Ibrahim)

Pantau - Kementerian Luar Negeri Thailand pada Minggu, 24 Agustus 2025 menuduh Kamboja melanggar kedaulatan negara, perjanjian gencatan senjata, serta Konvensi Ottawa dengan menanam ranjau darat di wilayah Thailand.

Penemuan Ranjau Darat di Bukit 350

Militer Thailand pada Sabtu, 23 Agustus 2025 melaporkan telah mendeteksi keberadaan pasukan Kamboja di sebelah barat Bukit 350, Provinsi Surin, sehari sebelumnya.

Pasukan Kamboja kemudian dipaksa mundur setelah tentara Thailand melepaskan tembakan peringatan.

Setelah wilayah tersebut berhasil diamankan, tentara Thailand menemukan tiga ranjau darat jenis PMN-2 yang ditanam di lokasi.

Tanggapan Resmi Thailand

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Thailand, Nikorndej Balankura, menyebut tindakan tersebut sebagai pelanggaran serius.

"Insiden ini jelas menunjukkan adanya pelanggaran lain oleh pihak Kamboja terhadap kedaulatan Thailand, kewajibannya sendiri berdasarkan Konvensi Ottawa, serta berbagai ketentuan dalam perjanjian gencatan senjata yang disepakati dalam pertemuan luar biasa Komite Perbatasan Umum Bilateral baru-baru ini," ungkapnya dalam pernyataan tertulis.

Thailand menegaskan telah menyerahkan bukti pelanggaran tersebut kepada Tim Pengawas Sementara sebagai bagian dari tindak lanjut diplomatik.

Penulis :
Leon Weldrick
Editor :
Tria Dianti