billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Geopolitik

Gencatan Senjata Dilanggar, 46 Tewas dalam Eskalasi Terbaru Konflik Israel–Hamas di Jalur Gaza

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Gencatan Senjata Dilanggar, 46 Tewas dalam Eskalasi Terbaru Konflik Israel–Hamas di Jalur Gaza
Foto: (Sumber: Warga Palestina berjalan melewati reruntuhan bangunan yang hancur setelah kembali ke Khan Younis, Jalur Gaza selatan, 12 Oktober 2025. ANTARA/Xinhua/Rizek Abdeljawad..)

Pantau - Sedikitnya 46 orang dilaporkan tewas dalam eskalasi terbaru konflik antara Israel dan kelompok Hamas di Jalur Gaza pada Minggu, 19 Oktober 2025, meskipun kesepakatan gencatan senjata masih berlaku.

Serangan dan Serangan Balasan Picu Korban Jiwa

Militer Israel menyatakan dua tentaranya tewas akibat serangan dari Hamas pada Minggu pagi waktu setempat saat pasukan Israel tengah membongkar infrastruktur milik Hamas di wilayah Rafah, Jalur Gaza selatan.

Dalam insiden tersebut, Hamas meluncurkan rudal anti-tank dan melakukan penembakan langsung ke arah pasukan Israel.

Sebagai respons, Pasukan Pertahanan Israel (IDF) melancarkan serangan udara dan tembakan artileri ke berbagai wilayah di Jalur Gaza.

Otoritas kesehatan Gaza melaporkan sedikitnya 44 warga Palestina tewas akibat serangan balasan tersebut.

Mahmoud Basal, juru bicara Pertahanan Sipil Gaza, mengungkapkan kepada Xinhua bahwa "tim kami menerima lebih dari 20 panggilan darurat sejak pagi hari."

Gencatan Senjata Kembali Diberlakukan di Tengah Ketegangan

Pada Minggu malam, militer Israel mengumumkan bahwa kesepakatan gencatan senjata kembali diberlakukan atas arahan dari pihak politik.

Juru bicara militer Israel, Avichay Adraee, menyampaikan bahwa "Pasukan Pertahanan Israel mulai menerapkan kembali kesepakatan gencatan senjata" setelah sebelumnya melancarkan serangan udara besar-besaran sebagai respons atas pelanggaran yang dilakukan Hamas.

Kesepakatan gencatan senjata ini dimediasi oleh Mesir, Qatar, dan Turki dengan dukungan dari Amerika Serikat, dan mulai berlaku sejak 10 Oktober 2025.

Isi kesepakatan mencakup penghentian aktivitas militer dari kedua pihak, pertukaran tahanan dan sandera, penarikan pasukan Israel dari sejumlah wilayah di Gaza, serta pembukaan akses bantuan kemanusiaan dan bahan bakar.

Bantuan tersebut ditujukan agar layanan medis dan kemanusiaan di Jalur Gaza dapat kembali berjalan.

Meski demikian, kedua pihak saling menuduh telah melanggar kesepakatan, menunjukkan bahwa komitmen terhadap perdamaian masih rapuh.

Penulis :
Aditya Yohan