Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Dugaan Pelanggaran Etik Irjen FS, Kadiv Humas Polri: Ambil CCTV Kasus Tewasnya Brigadir J

Oleh khaliedmalvino
SHARE   :

Dugaan Pelanggaran Etik Irjen FS, Kadiv Humas Polri: Ambil CCTV Kasus Tewasnya Brigadir J
Foto: Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri Inspektur Jenderal Dedi Prasetyo
Pantau - Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyebut ketidakprofesionalan eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo yang diduga melanggar kode etik saat penanganan kasus tewasnya Brigadir J alias Nofriansyah Yoshua Hutabarat berkaitan dengan pengambilan CCTV di sekitar lingkungan rumah dinasnya di Kompleks Polri, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.

"Dari Riksus menetapkan bahwa Irjen Pol FS diduga melakukan pelanggaran terkait menyangkut ketidakprofesionalan di dalam olah TKP," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (6/8/2022).

"(Ketidakprofesionalan) dalam pelaksanaan olah TKP seperti Pak Kapolri sampaikan, terjadi misalnya pengambilan CCTV dan lain sebagainya," sambung Dedi.

Sebelumnya tersiar kabar, mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dibawa ke luar Bareskrim Polri. Kabarnya, Ferdy Sambo dibawa ke Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

Berdasarkan sumber Pantau.com, dari pemeriksaan timsus, Ferdy Sambo dinyatakan melanggar kode etik. Dia akan ditahan di rutan Mako Brimob.

“Ferdy Sambo melanggar kode etik. Dia sudah ditangkap dan ditahan di Mako Brimob,” kata sumber tersebut.

Ferdy Sambo menjalani pemeriksaan oleh timsus di Bareskrim. Sejumlah personel Brimob berseragam lengkap hari ini juga mendatangi Bareskrim Polri.
Penulis :
khaliedmalvino
Editor :
Nur Nasya Dalila