Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Tulis Tangan dan Cap Jempol Bharada E Ubah Garis Tangan Irjen Ferdy Sambo

Oleh khaliedmalvino
SHARE   :

Tulis Tangan dan Cap Jempol Bharada E Ubah Garis Tangan Irjen Ferdy Sambo
Pantau - Secarik kertas yang ditulis tangan serta dicap jempol dan disematkan materai menjadi salah satu bukti kuat polisi menetapkan Irjen Ferdy Sambo sebagai otak pembunuhan Brigadir J alias Nofriansyah Yoshua Hutabarat.

Kertas tulis tangan ini merupakan curahan hati Bharada E alias Richard Eliezer yang juga menjadi satu dari empat tersangka pembunuhan terhadap Brigadir J.

"Ada hal yang menonjol pada saat melaksanakan pemeriksaan khusus ini terhadap Bharada RE. Yang bersangkutan pada saat dilaksanakan pemeriksaan mendalam ingin menyampaikan unek-unek. Dia (Bharada E) ingin menulis sendiri. Tidak usah ditanya, Pak. Saya menulis sendiri," kata Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto dalam jumpa pers, Selasa (9/8/2022) malam.

Tulis tangan dan cap jempol Bharada E ini mampu mengubah garis tangan Irjen Ferdy Sambo. Artinya, tulisan Bharada E ini murni dari apa yang ia saksikan dengan pengakuan sejujurnya.

Diketahui sebelum ditersangkakan, Ferdy Sambo merupakan salah satu pimpinan yang cukup disegani di institusi Polri. Nasib Ferdy Sambo sudah jatuh di tangan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan jajarannya.

Berangkat dari tulisan Bharada E ini tim Inspektorat Khusus (Irsus) kemudian melimpahkan dugaan pelanggaran pidana kepada tim khusus guna mengusut lebih lanjut kasus ini.

"Dari itulah pemeriksaan. Karena sudah ada unsur pidananya maka kita limpahkan kepada Bareskrim Polri untuk melakukan tindakan penyidikan lebih lanjut," ujar Agung.

Terlebih lagi, pengakuan Brigadir Kepala (Bripka) RR alias Ricky Rizal juga semakin memperkuat penetapan tersangka Irjen Ferdy Sambo.

"Termasuk dari Bripka RR, saat pemeriksaan khusus juga demikian. Ada dugaan tindak pidana juga, maka kami limpahkan kepada Bareskrim Polri untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata dia.

Berdasarkan hal ini, Agung lalu menyiapkan timsus dan Irsus memeriksa terhadap Irjen Ferdy Sambo yang kini mendapat tempat khusus di Mako Brimob. Hasil pemeriksaan ini dilaporkan ke Kapolri.

"Kami lapor kepada Kapolri bahwa timsus seluruhnya melaksanakan pemeriksaan mendalam kepada FS di Mako Brimob. Setelah dilakukan pemeriksaan juga telah ditemukan bukti yang cukup bahwa FS melakukan tindak pidana," ungkap Agung.

Agung menegaskan, dalam pemeriksaan terhadap Irjen Ferdy Sambo, ada 31 nama personel Polri yang juga terlibat kasus pembunuhan Brigadir J. Puluhan anggota Polri ini saling bekerja sama menghambat penanganan olah TKP tewasnya Brigadir J.

"Bahkan ada 11 pejabat Polri ditempatkan di Mako Brimob (termasuk Ferdy Sambo). Nanti ada unsur pidanaya juga, kita nanti limpahkan lagi ke Bareskrim Polri," ujar Agung.

Sebelumnya diberitakan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan bekas Bekas Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo berperan dalam penembakan Brigadir J. Sambo memerintahkan Bharada E menembak Brigadir J.

“Atas perintah saudara FS (Ferdy Sambo),” kata Listyo dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (9/8/2022).

Listyo menegaskan tidak ada kasus baku tembak antara Bharada E dan Brigadir J. Sambo juga merekayasa seolah ada baku tembak dengan menembak ke dinding rumah berkali-kali. aDalam kasus ini, Sambo telah ditetapkan sebagai tersangka. Namun pihak kepolisian masih mendalami motif penembakan tersebut.
Penulis :
khaliedmalvino