Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Giliran Ferdy Sambo Diperiksa dalam Sidang Kode Etik

Oleh khaliedmalvino
SHARE   :

Giliran Ferdy Sambo Diperiksa dalam Sidang Kode Etik
Pantau - Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyatakan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo kini tengah diperiksa sebagai tersangka dalam sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP) di TNCC Polri, Kamis (25/8/2022).

"Lagi berlangsung saat ini (pemeriksaan FS)," kata Dedi kepada wartawan.

Namun demikian, Dedi belum merinci perihal pemeriksaan tersebut. Ia hanya menyampaikan nanti akan diumumkan hasil sidang KEPP kepada awak media.

"Nanti doorstop kalau sudah selesai," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, 15 saksi dalam Sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP) terhadap mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo sudah selesai diperiksa usai kurang lebih 12 jam berlalu.

“Lengkap 15 ya (saksi diperiksa),” kata Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Nurul Azizah.

Nurul menambahkan, hingga kini sidang masih dilanjutkan dengan terperiksa Ferdy Sambo sebagai tersangka. Sebelumnya, Nurul menyampaikan sejumlah saksi hadir dari beberapa instansi antara lain Brimob, Propam, hingga kalangan eksternal.

“Kemudian setelah nanti secara keseluruhan pemeriksaan terhadap para saksi telah dilaksanakan. Maka akan baru dilaksanakan pemeriksaan terhadap terduga pelanggar,” imbuhnya.

“Saya mau update untuk aksi saksi yang dihadirkan pada hari ini. Tadi disampaikan ada lima orang dari Patsus Brimob, HK (Brigjen Hendra Kurniawan), BA (Brigjen Benny Ali), AN (Kombes Agus Nurpatria), S (Kombes Susanto), BH (Kombes Budhi Herdi), hadir bersamaan dengan Bapak FS (Ferdy Sambo),” kata Nurul kepada wartawan.

Selain itu, terdapat lima saksi dari Provos, yakni RS (AKBP Ridwan Soplanit), AR (AKBP Arif Rahman), ACN (AKBP Arif Cahya), CP (Kompol Chuk Putranto), dan RS (AKP Rifaizal Samual).

Sementara itu saksi dari Patsus Bareskrim ada tiga, yakni RR (Bripka Ricky Rizal), KM (Kuat Maruf), dan RE (Bharada Richard Eliezer). Sementara saksi dari luar Patsus yang dihadirkan HN (Brigjen Hari Nugroho) dan MB (Kombes Murbani Budi Pitono).

Nurul mengatakan Bharada E alias Richard Eliezer juga menghadiri sidang etik secara daring. Sementara yang lainnya hadir langsung di lokasi.

“RE hadir melalui Zoom,” jelasnya.
Penulis :
khaliedmalvino