
Pantau - Wakil Ketua MKD DPR RI Habiburokhman menyatakan bahwa pihaknya menghentikan perkara laporan terhadap Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKS yang juga Ketua MKD DPR RI Aboe Bakar Alhabsyi.
Diketahui, pelaporan ini terkait suara 'sayang' dari sambungan telepon seluler (ponsel) milik Aboe Bakar saat rapat kerja (raker) Komisi III DPR RI bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo beberapa waktu lalu.
"Rapat MKD yang dilaksanakan secara hybrid memutuskan perkara panggilan sayang saat rapat dengan Kapolri kemarin dihentikan dan dinyatakan tidak ada pelanggaran kode etik DPR," kata Habiburokhman kepada wartawan, Senin (29/8/2022).
Habiburokhman mengatakan keputusan itu diambil setelah membacakan keterangan dari para pelapor dan mendengar konfirmasi terlapor yakni Aboe Bakar. Habiburokhman menuturkan pengakuan Aboe Bakar bahwa sambungan telepon suara 'sayang' itu berasal dari sang istri.
"Keputusan diambil setelah membaca keterangan para pengadu dan mendengar konfirmasi teradu. Jadi Teradu tidak sengaja mengangkat HP dari istrinya saat sepaker HP dan speaker meja menyala," kata dia.
Sebelumnya diberitakan, Komisi III DPR RI dengan Kapolri Listyo Sigit Prabowo beserta jajarannya mendadak dikejutkan dengan suara perempuan yang memanggil ‘sayang’ ketika salah satu anggota DPR berbicara.
“Maaf itu bukan dari HP (handphone) saya itu,” sembari disambut gelak tawa para legislator di ruang rapat Komisi III, Rabu (24/8/2022).
“Kita laporkan ke MKD (Mahkamah Kehormatan Dewan) nih,” sambut anggota Komisi III DPR lainnya.
Ketua Komisi III Bambang ‘Pacul’ Wuryanto yang memimpin RDP tersebut langsung menenangkan suasana rapat yang dihadiri belasan timsus penyidik Bareskrim Polri ini.
“Sebentar, sebentar, ini tenang dulu. Ini interupsi yang bikin ketawa. Jadi mohon dimaafkan karena ini interupsi yang secara tiba-tiba dan bikin hati berdebar-debar kan,” ujar Bambang Pacul.
Diketahui, pelaporan ini terkait suara 'sayang' dari sambungan telepon seluler (ponsel) milik Aboe Bakar saat rapat kerja (raker) Komisi III DPR RI bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo beberapa waktu lalu.
"Rapat MKD yang dilaksanakan secara hybrid memutuskan perkara panggilan sayang saat rapat dengan Kapolri kemarin dihentikan dan dinyatakan tidak ada pelanggaran kode etik DPR," kata Habiburokhman kepada wartawan, Senin (29/8/2022).
Habiburokhman mengatakan keputusan itu diambil setelah membacakan keterangan dari para pelapor dan mendengar konfirmasi terlapor yakni Aboe Bakar. Habiburokhman menuturkan pengakuan Aboe Bakar bahwa sambungan telepon suara 'sayang' itu berasal dari sang istri.
"Keputusan diambil setelah membaca keterangan para pengadu dan mendengar konfirmasi teradu. Jadi Teradu tidak sengaja mengangkat HP dari istrinya saat sepaker HP dan speaker meja menyala," kata dia.
Sebelumnya diberitakan, Komisi III DPR RI dengan Kapolri Listyo Sigit Prabowo beserta jajarannya mendadak dikejutkan dengan suara perempuan yang memanggil ‘sayang’ ketika salah satu anggota DPR berbicara.
“Maaf itu bukan dari HP (handphone) saya itu,” sembari disambut gelak tawa para legislator di ruang rapat Komisi III, Rabu (24/8/2022).
“Kita laporkan ke MKD (Mahkamah Kehormatan Dewan) nih,” sambut anggota Komisi III DPR lainnya.
Ketua Komisi III Bambang ‘Pacul’ Wuryanto yang memimpin RDP tersebut langsung menenangkan suasana rapat yang dihadiri belasan timsus penyidik Bareskrim Polri ini.
“Sebentar, sebentar, ini tenang dulu. Ini interupsi yang bikin ketawa. Jadi mohon dimaafkan karena ini interupsi yang secara tiba-tiba dan bikin hati berdebar-debar kan,” ujar Bambang Pacul.
- Penulis :
- khaliedmalvino