billboard mobile
HOME  ⁄  Hukum

Bintang Puspayoga Jamin akan Lindungi Anak-anak Ferdy Sambo

Oleh khaliedmalvino
SHARE   :

Bintang Puspayoga Jamin akan Lindungi Anak-anak Ferdy Sambo
Pantau - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga menjamin anak-anak Ferdy Sambo-Putri Candrawathi akan dilindungi pemerintah.

Bintang menuturkan, Kementerian PPPA berupaya memberi perlindungan terbaik bagi semua anak yang orang tuanya terlibat kasus hukum dan tanpa membeda-bedakan.

Bintang merespons bullying terhadap anak Ferdy Sambo yang menurutnya sudah berkoordinasi khusus lintas stakeholder. Bintang mengklaim anak Ferdy Sambo sudah aman.

"Itu sudah aman dan diberikan jaminan anak itu akan terlindungi. Kita tidak boleh memberikan stigma terhadap anak -anak. Siapa pun anak itu, karena anak itu adalah generasi penerus bangsa," kata Bintang saat menghadiri Forum Nasional Perlindungan Anak ke V di Hotel Madani, Kota Medan, Kamis (8/9/2022).

KPAI imbau jangan bully anak Ferdy Sambo

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aksi perundungan atau bullying terhadap anak-anak Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

“KPAI mengimbau siapa pun untuk tidak mem-bully anak-anak Sambo,” ujar Komisioner KPAI, Retno Listyarti, dalam keteangannya, Senin (22/8/2022).

Retno mengatakan bahwa anak-anak tidak bertanggung jawab atas perbutan orang tuanya, jadi sebaiknya masyarakan tidak mem-bully mereka. Apalagi kemungkina besar anak-anak tidak pernah mengetahui perencanaan pembunuhan yang dilakukan oleh kedua orang tuanya.

“Anak-anak tersebut tidak bersalah dan sudah seharusnya dilindungi dari berbagai bentuk kekerasan, baik kekerasan verbal, fisik, psikis maupun cyber,” katanya.

Perlindungan tersebut dijamin dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Perlindungan dan Peraturan Turunannya, yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2021 tentang Perlindungan Khusus Bagi Anak.

Menurut Retno, anak-anak Ferdy Sambo dan Putri Candrwathi rentan mendapatkan stigmaasi atau labelisasi dari perbuatan orang tuanya yang hingga saat ini masih ramai diperbincangkan.

“Jadi sangat tidak adil jika mereka jadi sasaran bully dengan dalih sanksi social,” katanya.

Retno menambahkan, situasi yang dihadapi anak-anak itu sudah berat, jangan ditambah bebannya dengan pembullyan, jadi berhentli melakukan pembullyan terhadap anak-anak Ferdy Sambo.

KPAI juga akan mencari kebenaran informasi terkait aksi bully yang diterima anak-anak Sambo, terutama di lingkungan sekolah.

“Jika benar, KPAI akan berkoordinasi dengan pihak sekolah dan Dinas Pendidikan untuk mencari solusi, demi kepentingan terbaik bagi anak,” kata Retno.

Diketahui, mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi sudah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, yang tewas di rumah dinas Sambo yang berada di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).
Penulis :
khaliedmalvino