billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Acay Bantah jadi Penyidik di Kasus KM 50

Oleh Muhammad Rodhi
SHARE   :

Acay Bantah jadi Penyidik di Kasus KM 50
Pantau - AKBP Ari Cahya Nugraha alias Acay membantah dirinya sebagai penyidik di kasus penembakan terhadap 6 anggota FPI di KM 50, Tol Jagorawi akhir 2021. Hal ini disampaikan Acay dalam persidangan dengan terdakwa kasus obstruction of justice, Brigjen Hendra Kurniawan dan Kombes Agus Nurpatria.

"Alhamdulillah bukan," kata Acay yang hadir sebagai saksi di PN Jakarta Selatan, Kamis (27/10/2022).

Pernyataan Acay itu terlontar ketika menjawab pertanyaan seorang jaksa penuntut umum. Seorang jaksa lainnya kembali menanyakan hal yang sama.

Acay kembali menegaskan dirinya tidak terlibat sebagai penyidik dalam kasus KM 50.

"Tidak," tegas Acay saat ditanya jaksa lain.

Sebelumnya beredar informasi bahwa Acay terlibat dalam kasus KM 50. Acay disebut berperan terkait CCTV di kasus tersebut.
Penulis :
Muhammad Rodhi