HOME  ⁄  Hukum

Bareskrim Polri Gali Keterangan 15 Karyawan PT Afi Farma Buntut Kasus Pencemaran Etilen Glikol Berlebihan

Oleh khaliedmalvino
SHARE   :

Bareskrim Polri Gali Keterangan 15 Karyawan PT Afi Farma Buntut Kasus Pencemaran Etilen Glikol Berlebihan
Pantau - Bareskrim Polri periksa 15 karyawan PT Afi Farma di Kediri, Jawa Timur (Jatim) sebagai saksi menyusul laporan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) soal pencemaran etilen glikol belebihan dalam produksi obat sirop.

"Ya kalau hasil pemeriksaan kita kan sudah memeriksa 15 saksi," ujar Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto, Kamis (3/11/2022).

Penyidik sudah melakukan sejumlah pendalaman terkait kasus gagal ginjal akut yang sudah banyak merenggut nyawa anak-anak ini. Kendati demikian, pihaknya belum menetapkan siapa tersangka dalam kasus ini.

Baca juga: Naik ke Tahap Penyidikan, Bareskrim bakal Periksa Produsen Obat PT Afi Farma terkait Kasus Gagal Ginjal Akut

"Ini pertanggungjawaban pidana itu akan ada di korporasi atau perorangan nanti kita akan lalukan pendalaman, sementara itu, kita harus hati-hati," jelas Pipit.

Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri telah selesai melakukan gelar perkara kasus gagal ginjal akut (Acute kidney injury/AKI) yang menewaskan ratusan orang. Hasilnya, status kasus ini dinyatakan naik ke tahap penyidikan.

“Hasil gelar perkara penyidik Bareskrim dan BPOM sepakat meningkatkan dari penyelidikan ke penyidikan terhadap PT Afi Pharma,” ujar Dirtipidter Bareskrim Polri, Brigjen Pipit Rismanto, kepada wartawan, Selasa (1/11/2022).

Baca juga: Bareskrim ke Pabrik PT Afi Farma, Cek Produksi Obat Sirop Diduga Tercemar Etilon Glikol

Pipit mengatakan bahwa PT Afi Pharma diduga telah memproduksi obat sirop yang mengandung etilen glikol secara berlebihan. Untuk PT Universal Pharmaceutical Industries dan PT Yarindo Farmatama ditangani oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

“Sediaan farmasi jenis obat sirop merek paracetamol (obat generik) yang mengandung EG melebihi ambang batas yaitu 236,39 mg yang harusnya 0,1 mg setelah diuji lab oleh BPOM. Yang dua (PT Universal dan PT Yarindo) agar ditanyakan langsung ke BPOM, rencana akan disidik oleh BPOM sendiri,” jelasnya.
Penulis :
khaliedmalvino