billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Sembilan Jaksa Kawal Kasus Irjen Teddy Minahasa Cs

Oleh khaliedmalvino
SHARE   :

Sembilan Jaksa Kawal Kasus Irjen Teddy Minahasa Cs
Pantau - Sembilan jaksa ditunjuk mengawal kasus narkoba eks Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) dan eks calon Kapolda Jawa Timur (Jatim) Irjen Teddy Minahasa.

Sembilan jaksa ini mendapat amanat tersebut usai Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) tersangka Irjen Teddy Minahasa cs.

"Kejati DKI menyiapkan sembilan jaksa peneliti," kata Kasi Penkum Kejati DKI Jakarta, Ade Sopyan, Kamis (3/11/2022).

Baca juga: Sudah 10 Hari Ditahan Polda Metro Jaya, Apa Kabar Kasus Irjen Teddy Minahasa?

Jaksa sebelumnya sudah menerima SPDP tersangka Teddy Minahasa cs dari penyidik Polda Metro Jaya pada 24 Oktober 2022.

Tersangka Teddy Minahasa dkk disangkakan melanggar Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Diberitakan sebelumnya, Teddy Minahasa sudah menjalani tahanan di Polda Metro Jaya selama 10 hari terakhir. Polda masih bekerja merampungkan berkas penyidikan.

“Saat ini yang sedang dikerjakan penyidik adalah pelengkapan berkas perkara untuk kelanjutan tahap satu dan dua terkait dengan tersangka ini ya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (2/11/2022).
Penulis :
khaliedmalvino